DONGGALA – DPRD Kabupaten Donggala menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati DonggalaTahun 2025, Rabu (29/4).

Rapat yang digelar di ruang sidang utama DPRD Donggala tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Donggala, Muhamad Yasin Lataka di damping Wakil Ketua I, Kelvin Soputra.

Rapat Paripurna tersebut dihadiri dan di ikuti langsung oleh Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, unsur Forkopimda dan para kepala OPD.

Dalam sambutannya, Bupati Donggala Vera Elena Laruni menyampaikan bahwa rekomendasi DPRD Donggala yang memuat catatan strategis atas LKPJ Bupati akan menjadi perhatian Pemkab Donggala.

Selain itu, kata Vera, catatan strategis itu akan menjadi masukan dalam menyusun, menetapkan, dan melaksanakan kebijakan anggaran pada tahun berjalan maupun pada tahun yang akan datang.

“Kami menyadari masih banyak kekurangan. Melalui rekomendasi ini kami akan melakukan pembenahan penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.

Dalam pidatonya, Vera juga menyoroti masih minimnya kehadiran para kepala OPD dalam setiap undangan dari Pansus DPRD Donggala.

Hal itu kata Vera, menunjukan ketidakseriusan para kepala OPD dalam merespon undangan Pansus.

Ia berharap agar hal semacam itu tidak lagi terulang pada masa-masa yang akan datang.

“Saya minta agar para kepala OPD menghargai setiap undangan Pansus. Saya tidak ingin hal semacam ini terulang lagi di masa mendatang. Mari kita bekerjsama membangun daerah ini,” ucapnya. ***