PALU- Keselamatan warga Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah kian terancam, populasi buaya muara teluk Palu kian hari makin berkembang biak. Tak jarang, buaya muara Palu ini naik ke daratan.
Kemunculan mereka menjadi ancaman bagi aktivitas nelayan teluk Palu atau warga bermukim sekitar pantai. Bahkan dalam beberapa tahun belakangan sudah ada warga menjadi korban diterkam buaya, baik mengalami luka-luka maupun meninggal.
Tentu ini menjadi “pekerjaan rumah” bagi Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulteng. Setidaknya membuat penangkaran buaya.
Salah satu Pecinta Reptil Sulawesi Tengah (Sulteng) Gunanta mengatakan, sebenarnya di sepanjang pantai telah dipasangi tanda larangan baik dari BKSA Sulteng, pun pihak Kepolisian.
“Tapi orang-orang masa bodoh, dengan keberadaan buaya muara, yang setiap saat dapat mengancam nyawa,” kata Gunanta via telepon, Sabtu (13/11).
Ia menilai BKSDA tampak bingung menangani permasalahan keberadaan buaya. Sebab buaya muara masuk kategori satwa appendix 1. Atau hewan dilindungi dengan pemanfaatan terbatas
Olehnya kata dia, untuk langkah penangan ini tidak sembarang, seperti membunuh atau memberantasnya. Sebab buaya muara ini dilindungi undang-undang.
“Belum lagi ditambah populasi buaya semakin banyak tentunya membutuhkan kerja ekstra untuk melakukan evakuasi,” ujarnya.
Dia lebih menyarankan pihak BKSDA sering melakukan sosialisasi, turun ke lapangan langsung, memberi peringatan larangan atau imbauan bagi warga.
“Dan masyarakat juga harus patuh terhadap peringatan tersebut,” katanya.
Selain itu, spanduk peringatan dan larangan yang dipajang di sepanjang pantai agar dibuat lebih besar dan dilihat oleh orang yang melintasinya.
Kemudian ada cara lain seperti, warga yang melihat buaya dan bisa menangkapnya hidup-hidup lalu diserahkan kepada BKSDA untuk ditangkarkan. Setelah ditangkarkan, dilanjutkan dengan pengolahan kerajinan dari kulit buaya seperti membuat tas ikat pinggang, dompet dan lainnya, tentunya dengan izin tertentu.
“Ini hanya salah satu dari sekian cara mengurangi populasi buaya muara Palu,” pungkasnya.
Sejauh ini, sejak dikonfirmasi Kamis (11/11), BKSDA belum memberikan tanggapan lebih jauh atas peristiwa tersebut.
“Sudah masuk juga laporannya kepada kita, nanti disampaikan siaran persnya kepada media,” kata Juru Bicara BKSDA Sulteng, Rino Tobing. Namun hingga berita ini tayang BKSDA dikonfirmasi kembali belum memberikan respon. (Ikram)