PALU- – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) bersama tim gabungan menggerebek sejumlah tempat yang digunakan untuk melakukan penyalahgunaan narkotika. Penggerebakan itu dioperasikan di wilayah Kelurahan Kayumalue di Kecamatan Palu Utara dan Kecamatan Tatanga yang disinyalir sebagai pusat peredaran narkoba.
Di sana, selain menangkap pelaku narkotika, petugas juga merusak dan merubuhkan pondok-pondok menjadi tempat tongkrongan pelaku
Plt Kepala BNN Provinsi Sulawesi Tengah, Masnawati Rahman, mengungkapkan operasi tersebut melibatkan TNI/Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulteng, serta Kesbangpol. Dalam operasi ini, tim gabungan berhasil mengamankan 18 orang yang diduga terlibat dalam kasus narkotika.
“Dari 18 orang yang diamankan, beberapa diduga berstatus sebagai pengedar dan pengguna narkoba, salah satunya adalah seorang perempuan. Mereka akan diperiksa lebih lanjut untuk menentukan proses hukumnya,” jelas Masnawati setelah razia di Palu pada Kamis (20/6).
Selain menangkap belasan orang, tim gabungan juga menyita 28 paket narkoba jenis sabu, timbangan, alat isap sabu, dan berbagai barang bukti lainnya dari beberapa lokasi yang dirazia.
“Barang bukti tersebut kami amankan dari berbagai tempat yang menjadi target razia,” kata Masnawati.
Lebih lanjut, Masnawati menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap kejahatan narkotika untuk menciptakan kondisi kondusif di wilayah hukum Sulawesi Tengah.
“Penindakan terhadap peredaran narkotika akan terus kami lakukan secara masif sebagai bentuk komitmen kami dalam memberantas narkoba di Sulawesi Tengah,” tegasnya.
Sebelumnya, pada Mei 2024, BNN Sulteng juga melakukan razia di wilayah yang sama dan berhasil menangkap sembilan orang yang terlibat dalam peredaran narkoba.
Sekretaris Kesbangpol Kota Palu Syafruddin menjelaskan , kegiatan sosialisasi bahaya narkotika sudah dilakukan Pemkot , namun setelah dievaluasi kurang efektif.
Olehnya sebut dia, langkah penegakkan hukum perlu juga dilakukan sebagai upaya penekanan. Peredaran narkotika.
Reporter : IKRAM
Editor : NANANG