Berbekal 2400 KTP, Andi Aril Pattalau Daftar DPD

oleh -
Andi Aril Pattalau saat mendaftar sebagai bacalon DPD-RI di KPU Sulteng, Kamis (29/12) malam. (FOTO: media.alkhairaat.id/Hamid)

PALU – Salah satu tokoh muda, Andi Aril Pattalau mendaftarkan diri sebagai bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Kamis (29/12) malam.

Datang ke KPU, Aril membawa dukungan sebanyak 2400 KTP. Di mana jumlah tersebut telah melebihi dari syarat minimal.

“Dukungan kita berasal dari 13 kabupaten/kota. Hampir setengah dari yang persyaratkan yakni minimal sebanyak tujuh kabupaten dan kota,” katanya.

Ia memastikan bahwa dukungan yang diserahkan kepada pihak KPU Sulteng merupakan bukti otentik dan valid.

“Jumlah dukungan yang kami serahkan ke KPU tidak kurang tidak lebih. Ini ril identitas pendukung. Tidak dobel atau digunakan calon lain,” tegasnya.

Kata Aril, jumlah dukungan sebanyak 2400 merupakan angka cantik. Dirinya berharap angka itu membawa keberuntungan karena sesuai dengan tahun pelaksanaan Pileg.

Lebih lanjut Aril mengatakan, dirinya memiliki beberapa visi dan misi untuk maju ke Senayan, di antaranya “Dari Desa Membangun Indonesia” yakni melakukan penguatan ekonomi yang ada di desa-desa.

Selain itu, kata Arif, tujuan dari keikutsertaan pada kontestasi Pemilu 2024 yakni mendukung program Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura yaitu pemekaran 10 kabupaten yang ada di Bumi Tadulako.

Aril mengaku tidak gentar ketika ditanyai soal banyaknya jumlah pendaftar, termasuk incumbent dalam memperebutkan 4 kursi DPD.

“Kita bertarung secara kompetitif saja. Sekalipun yang akan kita hadapi para incumbent, apa salahnya untuk mencoba,” ucapnya.

Reporter : Hamid
Editor : Rifay