POSO, MAL – Sejumlah SPBU di Kabupaten Poso kena Sidak anggota Satreskrim Polres Poso, Sabtu (24/10).

Sidak dilakukan di empat titik strategis, yaitu SPBU Kayamanya, SPBU Sayo, SPBU Moengko dan SPBU Tentena.

Kasat Reskrim Polres Poso, IPTU Habibi, mengatakan Polres Poso berkomitmen untuk melindungi hak masyarakat atas BBM bersubsidi.

“Sidak hari ini bentuk respons cepat kami terhadap keluhan masyarakat dengan adanya kelangkaan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi,” ujar Kasat Habibi.

Saat dilakukan operasi, ungkap Kasat, unit Tipidter melakukan pemantauan ketat terhadap pola antrean dan aktivitas pengisian BBM jenis Pertalite dan Solar.

Tim berhasil mengidentifikasi dan mencegah beberapa unit kendaraan minibus yang terindikasi akan melakukan praktik penimbunan atau modus pengisian berulang menggunakan jerigen.

“Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah jerigen kosong di dalam kendaraan tersebut,” ungkapnya.

Tindakan preventif segera diambil dengan menggagalkan niat penimbunan, menyita jerigen, serta memberikan peringatan keras kepada pemilik kendaraan dan operator SPBU untuk mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) penyaluran BBM subsidi.

“Kami mengingatkan, BBM subsidi adalah hak rakyat kecil, bukan komoditas untuk diperdagangkan secara ilegal demi keuntungan segelintir orang,” tegasnya.

Jika dikemudian hari, lanjut Kasat, ditemukan unsur pidana penimbunan yang sistematis, Polres Poso tidak akan ragu menjerat pelakunya dengan pasal pidana yang berlaku.

“Olehnya, kami mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan kalau melihat adanya pembelian BBM subsidi dalam jumlah besar atau mencurigakan di SPBU manapun di wilayah Poso dan Tentena,” tandasnya.