Bawaslu Touna Perpanjang Masa Pendaftaran Panwascam di Tujuh Kecamatan

oleh -
Ketua Bawaslu Touna, Abas.

AMPANA – Tim Kelompok Kerja (Pokja) Rekrutmen memperpanjang masa pendaftaran Calon Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) di tujuh kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Tojo Una-Una (Touna).

Tujuh kecamatan yang dimaksud adalah Kecamatan Togean, Walea Kepulauan, Ulubongka, Tojo, Walea Besar, Batudaka, dan Kecamatan Talatako.

Perpanjangan pendaftaran tersebut dilakukan karena jumlah pendaftar di tujuh kecamatan tersebut belum memenuhi kuota 30 persen keterwakilan perempuan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Touna, Abas, Ahad (02/10), mengatakan, masa perpanjangan pendaftaran akan beelangsung dari Senin, tanggal 3 Oktober sampai Sabtu tanggal 8 Oktober 2022.

“Sesuai petunjuk teknis (juknis), masa perpanjangan pendaftaran ini akan berlangsung tanggal 2 sampai tanggal 8 Oktober. Namun ada penjelesan dalam juknis bahwa perpanjangan masa pendaftaran itu dilakukan di hari kerja. Karena tanggal 2 jatuh pada hari Minggu, maka akan dimulai pada Senin tanggal 3 Oktober dan akan berakhir pada hari Sabtu tanggal 8 Oktober,” tutur Abas.

Lebih lanjut ia mengatakan, pada akhir masa pendaftaran, Selasa tanggal 27 September 2022 lalu, didapatkan jumlah pendaftar sebanyak 216 orang, terdiri dari 143 laki-laki dan 73 perempuan yang tersebar di 12 kecamatan.

“Saat dimulai penelitian berkas administrasi pada tanggal 28 September, maka ditemukanlah beberapa kecamatan yang berpotensi dilakukan perpanjangan karena belum memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan,” jelasnya.

Ia menegaskan, jika masa perpanjangan sudah dibuka, namun keterwakilan 30 persen perempuan juga belum memenuhi, maka apapun hasilnya mencukupi atau tidak, tetap akan dilanjutkan pada tahap berikutnya.

“Karena memang sesuai aturan, masa perpanjangan pendaftaran ini hanya dilakukan satu kali,” tegasnya.

Ia mengatakan, masyarakat yang berminat, bisa memantau masa perpanjangan pendaftaran tersebut melalui akun resmi Bawaslu Touna atau bisa mendatangi langsung ke Kantor Bawaslu Touna.

Sesuai timeline yang disusun, lanjut dia, maka tahap selanjutnya adalah pengumuman bagi yang lolos berkas administrasi pada tanggal 12 Oktober 2022.

“Mereka yang dinyatakan lolos berkas ini akan mengikuti tahap selanjutnya yaitu ujian CAT (Computer Assisted Test) atau ujian tertulis berbasis komputer. Nanti sekalian akan diumumkan dengan tempat pelaksanaan tesnya,” tandasnya. (RIFAY)