SIGI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sigi mulai melakukan pemetaan yang komprehensif terkait potensi pelanggaran dan kerawanan pelaksanaan Pilkada serentak di masa pandemi virus corona atau Covid-19.
Mengawali upaya tersebut, Selasa (09/06) hari ini, Bawaslu melakukan koordinasi dengan pihak Polres dan KPU setempat.
Pertemuan dengan Polres dihadiri Dewi Tisnawaty selaku Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat, dan Hubungan Antar Lembaga bersama Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Agus Salim Irade serta Kapolres Andi Batara Purwacaraka.
Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat, dan Hubungan Antar Lembaga, Bawaslu Kabupaten Sigi, Dewi Tisnawaty, mengatakan, pertemuan tersebut dalam rangka melakukan pemetaan terkait hal-hal yang berpotensi rawan terjadi dalam pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Sigi.
“Koordinasi IKPU (Indeks Kerawanan Pemilihan Umum) ini sangat penting bagi Bawaslu Sigi untuk meminimalisir wilayah-wilayah yang dianggap rawan,” ungkapnya.
Kapolres Sigi menyambut baik upaya tersebut dan pihaknya juga akan selalu berkoordinasi dengan pihak penyelanggara untuk menghasilkan Pilkada yang aman dan bermartabat.
Sementara itu, di KPU Sigi sendiri, para komisioner Bawaslu tersebut diterima oleh anggota KPU, Soleman. (HADY)