PARIMO – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), mengelar rapat koordinasi pengawsan tahapan distribusi logistik bersama 23 Panwaslu Kecamatan di wilayah itu.
Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Herman Saputra, mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi kepada panwaslu dan PKD dalam mengawasi kampanye yang sudah selama seminggu ini.
“Terdapat beberapa hal yang perlu dievaluasi dalam pengawsan, diantaranya dalam hal pengawasan melekat, kemudia penguatan pencegahan di tingkat bawah,” ungkapnya saat rakor Kamis (07/12).
Saat ini juga, pihak telah menelusuri dugaan pelanggaran kampanye salah satu peserta pemilu, terkait pembagian sembako beberapa pihak telah diundang untuk dimintai keteranga dalam dugaan kasus tersebut.
Kordiv SDM Organisasi Pendidikan dan Diklat Bawaslu Parimo, Muhammad Ja”far mengatakan, selain tahapan kampanye ada juga tahapan pendistribusian logistik yang akan diawasi Bawaslu, sebagaimana diatur dalam UU 717, panwaslu akan melakukan pengawasan langsung pendistribusian di kecamatan.
“Untuk estimasi logistik surat suara DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Parimo akan didistribusikan pada tanggal 15 Desember 2023 ,sementara logistik lainnya telah ada ditempat gudang penyimpanan logistik KPU Parimo di Kecamatan Parigi Barat,” jelasnya.
Kata dia, yang menjadi fokus pengawsan terkait jumlah surat suara, keakuratan data dan lain sebagainya, sehingga tidak ada kekurangan dalam penggunaan logistik pada saat 14 Februari 2024 mendatang.
“Saya harap panwaslu juga akan memberikan penguatan pengawasan logistik kepada jajaran dibawahnya yakni PKD,” pungkasnya.
Reporter : Mawan
Editor : Yamin