Balai Bahasa Sulteng Sosialisasikan Pengutamaan Bahasa Negara dalam Ruang Publik dan Dokumen Lembaga

oleh -
Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional (KKLP) Pembinaan Bahasa dan Hukum mengadakan kegiatan sosialisasi untuk mengutamakan penggunaan bahasa negara, di ruang publik dan dalam dokumen lembaga, berlangsung selama dua hari, dari Selasa (20/6) hingga Rabu (21/6), di Hotel Santika Palu. (FOTO: IST)

PALU- Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah melalui Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional (KKLP) Pembinaan Bahasa dan Hukum mengadakan kegiatan sosialisasi untuk mengutamakan penggunaan bahasa negara, di ruang publik dan dalam dokumen lembaga.

Kegiatan berlangsung selama dua hari, dari Selasa (20/6) hingga Rabu (21/6) dibuka secara resmi oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Sulteng, Moh.Iqbal Andi Magga, di Hotel Santika, Palu.

Tujuan utama dari kegiatan tersebut adalah meningkatkan kesadaran dan sikap positif masyarakat terhadap bahasa Indonesia, serta memartabatkan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik dan dokumen lembaga pemerintah.

Dalam upaya menertibkan penggunaan bahasa, pengutamaan bahasa negara di atas bahasa daerah dan bahasa asing menjadi fokus utama.

Kegiatan ini juga merupakan bagian dari program Pembinaan Lembaga dalam Pengutamaan Bahasa Negara Tahun 2022-2024 yang diinisiasi oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) melalui Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra (Pusbin).

BACA JUGA :  Duta GenRe Sulteng Juara I Nasional

Pembukaan kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Tengah, Mohammad Iqbal Andi Magga memberikan apresiasi terhadap Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah atas dukungannya dalam pengutamaan bahasa negara di wilayah tersebut.

Iqbal juga mengingatkan peserta bahwa bahasa dalam ranah publik dan hukum memiliki kompleksitas tersendiri. Setiap kata atau tanda baca yang salah dapat menjadi masalah di ranah hukum.

Oleh karena itu, Iqbal mendorong peserta untuk serius dan sungguh-sungguh mengikuti kegiatan ini.

Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah Asrif juga menyampaikan pesan kepada peserta mengenai pentingnya menjunjung tinggi bahasa Indonesia sesuai dengan isi Sumpah Pemuda.

BACA JUGA :  Briptu Septiani Karolin Liloi Sumbangkan Perunggu Lagi untuk Sulteng di PON XXI

Ia menekankan bahwa bahasa negara Indonesia sedang menghadapi ancaman dari bahasa asing yang semakin merambah penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik.

Asrif juga memperhatikan pentingnya penggunaan bahasa yang baik dan benar serta memiliki pesan yang jelas dan sederhana agar informasi dalam dokumen lembaga dapat dipahami dengan baik.

“Prioritas penggunaan bahasa dalam urutan yang disampaikan adalah bahasa Indonesia, bahasa daerah, dan terakhir adalah bahasa asing,” pungkas Asrif dalam keterangan tertulis diterima Media Alkhairaat.id.

BACA JUGA :  Sidang Pembentukan AKD DPRD Palu, Irsan Satria Terpilih Pimpin Komisi A

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai lembaga pemerintah, lembaga pendidikan, dan lembaga swasta yang tersebar di Kota Palu, Kabupaten Donggala, dan Kabupaten Sigi.

Selama dua hari kegiatan, para peserta diberikan pemahaman mengenai dasar hukum pengutamaan bahasa negara, cara penulisan naskah dinas yang baik, serta cara menggunakan bahasa Indonesia di ruang publik secara baik dan benar oleh Songgo Siruah, M.Pd, Widyabasa Ahli Madya dari Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah.

Setelah kegiatan ini selesai, lembaga-lembaga tersebut akan didampingi untuk memperbaiki penggunaan bahasa di ruang publik dan dalam dokumen lembaga masing-masing instansi dan kemudian akan dievaluasi pada akhir tahun.

Reporter: IKRAM
Editor: NANANG