Ahmad Ali Beri Asuransi Tukang Bangunan dan Buruh

oleh -
Ahmad M Ali

PALU – Calon Gubernur Sulteng Ahmad Ali menyiapkan BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja lepas, khususnya tukang bangunan dan buruh se Sulawesi Tengah.

Ketua Dewan Pertukangan Nasional (DPN) Sulteng, Andri Gultom, mengatakan, urusan asuransi itu telah diserahkan oleh Ahmad Ali kepada pihaknya.

Ia mengatakan, dalam kartu asuransi terdapat santunan kematian sebesar Rp42 juta, santunan cacat permanen saat bekerja Rp70 juta, pengobatan akibat kecelakaan kerja di kelas 1 tanpa batas dan beasiswa anak bagi dua orang anak masing masing sebanyak Rp173 juta.

“Silahkan yang ingin mendaftarkan langsung datang ke kantor DPN di kabupaten, kecamatan atau langsung ke kantor provinsi, atau nanti cek di media sosial DPN Sulteng biar pengurus datang langsung,” katanya.

Sejumlah pihak banyak yang menganggap bahwa isi dalam kartu tersebut hanyalah janji politik. Gultom membantah anggapan tersebut.

“Kalau nanti sudah terdaftar bawa kartunya, cek langsung di BPJS Ketenagakerjaan apakah benar atau tidak,” jelasnya.

Ia menjelaskan, selama ini banyak tukang bangunan dan buruh bangunan di Sulteng yang belum memiliki BPJS Ketenagakerjaan, sehingga mereka yang harus menjual harta bendanya ketika mengalami kecelakaan kerja.

“Hanya Pak Ahmad Ali yang komitmen mau melindungi tukang bangunan dan buruhnya dari risiko kerja melalui BPJS ketenagakerjaan,” tutupnya. (RIFAY)