POSO – Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Kabupaten Poso dari Dapil 3 Lore Bersaudara, Adriansa Manu menyatakan keberatan atas pergantian dirinya dari Bacaleg Partai NasDem.

Hal itu disampaikan melalui surat keberatan yang ia tujukan kepada Ketua Bappilu Partai Nasdem Poso, Ketua DPD Kabupaten Poso dan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, pekan lalu.

Menurutnya, pergantian dirinya sebagai Bacaleg Partai NasDem sangat tidak adil, diskriminatif, tidak demokratis dan tidak sesuai etika Partai Nasdem.

Ia menilai, Ketua Bappilu Partai Nasdem, Jemmy Tobanta telah melanggar manifesto dan prinsip-prinsip Partai NasDem dalam memutuskan pergantian bacaleg yang diduganya dilakukan secara sepihak.

Menurutnya, Partai NasDem memiliki ideologi dan gagasan yang baik dalam membangun bangsa dan negara, jika membaca Anggaran Dasar (AD) Partai NasDem.

Namun, kata dia, sikap Bappilu DPD Partai Nasdem Kabupaten Poso, Bappilu DPW Partai Nasdem Provinsi Sulawesi Tengah dan keputusan politik DPP Partai NasDem, telah mencoreng dan mendelegitimasi arti gagasan perubahan dan ideologi Partai NasDem itu sendiri.

“Gagasan tidak saja menjadi slogan politik, tetapi tindakan dan sikap politik menjadi bagian universal yang tidak bisa dipisahkan. Itu adalah dasar berfikir, bukan sekadar berfikir. Jadi, keputusan politik mestinya juga diletakan pada ideologi dan Garis Besar Haluan Partai,” ujar Adriansa, Senin (21/08).

Ia menyebutkan, sikap pengurus Partai NasDem Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah dan DPP justru bertentangan dengan landasan berfikir Partai NasDem untuk membangun iklim politik yang lebih demokratis, beradab, partisipatif, berkualitas dan mengedepankan gagasan.

Ia menambahkan, pergantian dirinya sebagai Bacaleg Partai NasDem merupakan bentuk tidak demokratisnya pengurus Partai NasDem dalam mengambil keputusan politik.

Sebab, kata dia, pergantian dirinya dilakukan secara sepihak dan cenderung otoritarian.

“Mekanismenya pun saya tidak tahu seperti apa Bappilu NasDem Poso memutuskan pergantian Bacaleg, tiba-tiba saja Ketua Bappilu NasDem Poso menghubungi saya bahwa nama saya telah diganti sebagai Bacaleg,” ungkapnya.

Menurutnya, pemberitahuan pergantian dirinya juga sama sekali tidak etis karena hanya via WhatsApp (WA) dan pemberitahuan melalui group WA Caleg DPRD Kabupaten Poso.

“Tidak ada surat resmi saya terima dari Bappilu atau pengurus DPD Partai Nasdem Kabupaten Poso. Sampai hari ini pun saya tidak menerima balasan surat dan SK pergantian Daftar Calon Sementara (DCS) Partai NasDem,” kata Adriansa.

Menurutnya, ia pun tidak diberikan kesempatan untuk bertanya saat dinyatakan telah diganti. Sehingga Adriansa memutuskan untuk membuat surat keberatan kepada pengurus partai Nasdem.

“Dugaan saya, ini dilakukan secara diam-diam saat apel siaga perubahan Partai NasDem di Jakarta pada 16 Juli 2023 lalu. Mungkin mereka memiliki klik di pengurus DPP, sehingga mereka dengan mudah mengganti saya sebagai bacaleg,” katanya.

Padahal menurutnya, oknum yang menggantikan dirinya sebagai Bacaleg Partai NasDem telah dinyatakan tidak lolos pada verifikasi Bappilu DPW Partai NasDem Sulawesi Tengah dan DPP Partai NasDem pada tahap pendaftaran bacaleg.

“Saya berhak mengetahui apa alasan Bappilu Partai Nasdem Kabupaten Poso dan Pengurus DPD Partai NasDem Poso menggantikan saya dengan oknum yang sebelumnya dinyatakan tidak lolos verifikasi,” tanya Adriansa.

Adriansa mengaku sangat dirugikan dengan pergantian dirinya sebagai Bacaleg Partai Nasdem. Pasalnya, sejak dirinya dinyatakan lolos sebagai bacaleg, pihaknya telah melakukan agenda-agenda politik, sesuai dengan arahan Bappilu dan Pengurus DPD Partai NasDem Kabupaten Poso.

“Saya telah melakukan sosialisasi di dapil sejak 2022, bahkan telah melakukan pertemuan-pertemuan dengan konstituen dan telah memasang baliho sebagai perkenalan dan sosialisasi pencalonan saya,” ucapnya.

Adriansa juga memprotes pergantian dirinya menjelang pengumuman daftar calon sementara DPRD di KPU Poso, sehingga membuatnya sulit untuk bisa bertarung lagi. Sebab kata dia, semua Partai sudah memiliki bacalegnya sendiri.

Ia pun menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh relawan dan pendukungnya karena tidak dapat menjadi Caleg Partai Nasdem. Ia berharap, relawan dan pendukungnya tidak merasa kecewa karena keputusan ini bukanlah keinginan pribadinya.

Saat dikonfirmasi, Ketua Bappilu NasDem Poso, Jemy yang dihubungi awak media ini, mengaku sedang rapat dan mengarahkan untuk menghubungi ketua DPD NasDem Poso Alex Patambo dan Sekretaris Rommy Nugie.

Awak media ini lalu mencoba menghubungi Ketua DPD Partai NasDem Poso melalui nomor 0811459XXX dan Sekretaris Rommy Nugie di nomor 08218878XXXX, tetapi tidak direspon.

Reporter : Ikram
Editor : Rifay