BALI – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkumham Sulteng) Hermansyah Siregar, secara resmi dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) 2021-2024 dan Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) 2022-2025, Rabu (29/11).
Prosesi pelantikan tersebut dilaksanakan di Hotel Grand Hyatt, Bali, bersamaan dengan kegiatan Rapat Koordinasi Teknis Pelayanan Hukum Administrasi Hukum Umum saat itu dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Cahyo R Muzhar.
Melantik secara langsung, Dirjen AHU pun berpesan kepada seluruh MPWN dan MKNW dapat lebih meningkatkan pembinaan dan pengawasan kepada para notaris di wilayahnya.
Ia mengatakan, fakta di lapangan menunjukkan 60 persen permasalahan dihadapi Direktorat Jenderal AHU berkaitan dengan kenotariatan.
“Saudara sekalian adalah perpanjangan tangan dari Menteri Hukum dan HAM di wilayah. Kami sangat berharap agar dengan pelantikan ini, pembinaan dan pengawasan kepada para notaris dapat lebih baik lagi, karena sebanyak 60 persen permasalahan dihadapi, sangat berkaitan dengan kenotariatan,” jelas Dirjen AHU.
Lebih lanjut, ia juga menguraikan, bahwa saat ini Indonesia resmi menjadi anggota Financial Action Task Force (FATF) sejak 1 November kemarin. Ia menilai hal tersebut mesti ditanggapi dengan menunjukan eksistensi segenap jajaran Kemenkumham, khususnya yang menjadi anggota MPWN dan MKNW dalam memberantas tindak kejahatan pencucian uang, pendanaan terorisme, dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah masal.
Diketahui, Ditjen AHU sendiri dalam keanggotaan FATF diberi mandat untuk mengawal dan mengawasi serta membina profesi-profesi rentan terhadap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT).
“Kita harus terus berkolaborasi, memastikan tugas pengawasan kenotariatan berjalan dengan baik. Keanggotaan kita sebagai FATF mesti memberi dampak sangat besar,” tambahnya.
Sementara itu, bersama dengan 30 orang pimpinan tinggi lainnya, Kakanwil Hermansyah pun mengaku bersyukur atas amanah tersebut.
Ia menegaskan senantiasa mengoptimalkan fungsi pengawasannya di wilayah, apalagi Sulawesi Tengah merupakan salah satu daerah sangat rentan terjadinya TPPU dan TPPT.
“Sangat bersyukur tentunya. Dan satu hal menjadi komitmen jajaran Kemenkumham Sulteng, bahwa pengawas intens dilakukan, semoga saja dimudahkan,” tutup Kakanwil Hermansyah.
Reporter: **/IKRAM
Editor: NANANG