PARIMO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong(Parimo), Provinsi  Sulawesi Tengah (Sulteng) menetapkan 599 daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD terbagi dalam lima daerah pemilihan pada Pemilihan Umum 2024.

Ketua KPU Parimo, Dirwan Korompot, mengatakan, sebelumnya terdaftar sebanyak 647 orang yang diajukan parpol, yang kemudian dilakukan verifikasi administrasi oleh KPU dan yang terseleksi menjadi 631 orang.

“Setelah melalui proses perbaikan hingga tahap penetapan daftar calon sementara (DCS) berubah menjadi 599 orang hingga penetapan DCT,” ungkapnya usianya penetapan DCT Jum”at (03/11).

Ia menjelaskan, hingga penetapan DCT masih ada sekitar delapan orang calon tetap belum menggunggah dokumen pendukung di laman sistem pencalonan (Silon).

Kata dia, dokumen yang di maksud adalah syarat keputusan pemberhentian dari tempat bekerja sebelumnya. Sesuai surat KPU RI, tenggang waktu diberikan untuk menggunggah dokumen calon di Silon sampai dengan 4 Desember 2023.

Dirinya menegaskan, apabila sampai dengan waktu ditentukan, para calon anggota legislatif belum mengunggah dokumen, maka bersangkutan di coret dari DCT, karena syarat-syarat yang tertuang dalam sistem pencalonan wajib diisi atau unggah.

“Kami berharap calon tetap dan parpol mematuhi semua ketentuan pencalonan, dan segera melakukan instruksi tersebut,” jelasnya.

Sementara itu, Divisi Teknis Penyelenggara KPU Parimo, Ariyana mengemukakan, dari pencermatan DCT dilakukan pihaknya terdapat 10 parpol melakukan penggantian bakal calon dengan jumlah kurang lebih 14 orang.

Setelah ditetapkan selanjutnya pengumuman dilaksanakan secara serentak pada Sabtu (4/11) yang diumumkan melalui media cetak dan elektronik (Radio) dengan selama satu hari.

“Surat keputusan penetapan DCT juga di serahkan kepada masing-masing parpol peserta pemilu. Setelah tahapan DCT kami menyampaikan draf surat suara yang telah disetujui parpol di Parigi Moutong ke KPU RI. Surat suara dijadwalkan mulai dicetak pada 10 November 2023,” pungkasnya.

Reporter : Mawan
Editor : Yamin