PARIMO, MAL – Bupati Parigi Moutong (Parimo), Erwin Burase, menunda pelantikan Kepala Dinas Pendidikan dari total 19 jabatan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) yang disiapkan.
Penundaan dilakukan karena jabatan tersebut masih terkait gugatan yang bergulir di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
“Dari 19 jabatan yang direncanakan, baru 18 pejabat yang dilantik. Pemerintah daerah memilih menunggu putusan pengadilan sebelum menetapkan pejabat untuk posisi Kepala Dinas Pendidikan,” ungkapnya saat melantik 18 kepala OPD, Kamis (15/10).
Menurutnya, gugatan terkait proses seleksi tersebut sebelumnya telah dilaporkan ke Ombudsman Provinsi Sulteng dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Saat ini, perkara di PTUN telah memasuki tahap pembuktian dengan jadwal pembacaan putusan pada 17 November 2026.
Ia menegaskan, penundaan itu merupakan bentuk penghormatan terhadap proses hukum sekaligus upaya memberikan kesempatan kepada pihak penggugat untuk memperjuangkan haknya.
“Saya tidak ingin menzalimi orang. Walaupun sudah bisa kita lantik, tetapi saya meminta kita tunda dulu. Tunggu keputusannya. Apa pun keputusan itu tentu akan kita laksanakan,” tegasnya.
Terkait seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama, dirinya menegaskan komitmennya untuk menetapkan pejabat berdasarkan hasil pemeringkatan dan nilai tertinggi dalam seleksi terbuka.
“Hasil seleksi harus menjadi dasar pengambilan keputusan, terlepas dari kedekatan pribadi dengan kandidat,”jelasnya.
Ia menjelaskan, persyaratan seleksi yang membatasi peserta dari wilayah Provinsi Sulawesi Tengah mengacu pada ketentuan yang memungkinkan pembatasan cakupan peserta hingga tingkat provinsi.
Ia berharap, kebijakan tersebut juga dimaksudkan untuk membuka peluang bagi putra-putri daerah agar dapat berkontribusi dalam pembangunan Parimo.
“Meski demikian, pemerintah daerah tetap menghormati proses hukum dan menunggu putusan akhir PTUN sebelum mengambil langkah selanjutnya,” pungkasnya.
