PALU – Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Sigi AKP Ferry Triyanto mengatakan, saat ini korban penikaman JI panitera PTUN Palu, telah dirawat di Rumah Sakit Samaritan Palu Selatan. Sementara jasat tersangka RR (43) berada di Rumah Sakit Polda Bhayangkara Sulteng.
Adapun motif penikaman ini masih terus didalami oleh Polres Kabupaten Sigi.
“Saat ini petugas Reskrim Polsek Biromaru dan Polres Sigi masih berada di lapangan untuk melakukan olah TKP dan pemeriksaan terhadap saksi saksi serta mengumpulkan semua bukti bukti yang terkait dalam peristiwa ini.
“Untuk kejelasan lain akan kami sampaikan setelah bukti kuat tentang motif tersangka telah kami dapati dengan pasti. Sementara untuk kematian tersangka, kita masih menunggu hasil pemeriksaan dari Rumah Sakit Bhayangkara,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Sigi AKP Ferry Triyanto kepada media ini, Kamis (5/10) tadi.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas, antara lain sebilah pisau lipat, badik, linggis, dan sepeda motor Honda Beat.
Reporter: Irma

