PALU – Polsek Biromaru melakukann kegiatan razia miras di wilayah hukum Polsek Biromaru. Puluhan bungkus Miras berhasil diamankan pada giat cipta kondisi Kamtibmas itu.
Barang bukti Miras yang berhasil disita dari dua tempat penjual di wilayah Biromaru kepemilikan Birman (42), dengan total Miras yang diamankan sebanyak 30 bungkus miras yang dikemas dalam kemasan plastik es batu, dan kepemilikan Wisat (41) dengan total sebanyak 33 miras dengan kemasan plastik es batu .
Kapolsek Biromaru AKP Abdul Aziz mengatakan, pihaknya akan rutin melaksanakan razia miras, karena gangguan Kamtibmas yang sering terjadi diawali dengan pengaruh barang tersebut.
“Kegiatan penindakan dan penyitaan barang bukti minuman keras, atau Miras di wilayah Polsek Biromaru sesuai perintah Kapolres, kegiatan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim AIPDA Fance A.Yunus selaku Katim bersama Anggota Polsek Biromaru,” ujar AKP Abdul Azis Rabu (16/8).
Masyarakat diimbau agar tetap menjaga Kamtibmas menjelang pesta demokrasi Pemilu 2024. Dibutuhkan kerja sama dan peran serta masyarakat dan para tokoh agama, lembaga adat untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas di wilayah biromaru.
Reporter: Irma/Editor:

