POSO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah memastikan jumlah pendaftar calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hingga hari ke- 5 telah mencapai 240 orang.
Data tersebut terpantau berdasarkan hasil aplikasi Sistem lnformasi Anggota KPU dan Badan Adho( SIAKBA ), Kamis tanggal 24 November 2022 pukul 12.00 wita.
Komisioner KPU Poso, Wilianita Selviana Pangety yang dikonfirmasi via telepone, Jumat (25/11) mengatakan, hingga hari ke-5 pendaftaran, jumlah pendaftar calon anggota PPK dari 19 kecamatan sekabupaten Poso mencapai 240 orang pendaftar yang terdiri dari 138 laki-laki dan 102 perempuan.
Menurutnya, dari 19 Kecamatan yang ada, baru 10 kecamatan yang untuk kuota pendaftaranya terpenuhi. Sementara, sisanya 9 wilayah kecamatan belum terpenuhi.
“Hingga hari ke Lima pendaftaran, jumlah pendaftar calon anggota PPK melalui aplikasi SIAKBA baru mencapai 240 orang. Saya berharap angka tersebut masih bertambah hingga hari terakhir pada Selasa 29 November pekan depan,” ungkap Wilianita.
Wilianita menjelaskan, beberapa wilayah kecamatan yang sudah terpenuhi kuota adalah Kecamatan Poso Kota bersaudara dan Lage, sementara 9 kecamatan yang kurang pendaftar diantaranya Pamona Utara, Pamona Tenggara, Pamona Selatan, Pamona Barat, Lore Selatan, Lore Barat, Lore Tengah, Lore Timur dan Poso Pesisir Utara.
“Dari hasil pemantauan di lapangan, selain terkendala pada jaringan internet karena pendaftaran secara online, sosialisasi pendaftaran ke masyarakat belum sepenuhnya merata,sehingga kami akan terus gencarkan sosialisasi baik secara langsung ataupun melalui sosial media,” jelas Wilianita Selviana Pangety.
Meskipun masih ada 9 wilayah kecamatan yang belum mencapai kuota jumlah pendaftar, pihak KPU Poso tetap optimis sampai dengan hari terakhir pendaftaran, yaitu pada tanggal 29 November 2022, jumlah pendaftar yang dibutuhkan akan terpenuhi.
Reporter : Mansur
Editor : Yamin