PALU – Dalam rangka peningkatan mutu akademik dan pencapaian Tri Dharma Perguruan Tinggi, Universitas Tadulako (Untad) bersama Ombudsman Republik Indonesia menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau kesepahaman bersama, di Gedung Ombudsman Jakarta, Selasa (6/09).
Penandatangana MoU itu dihadiri oleh Rektor Untad, Prof Mahfudz bersama Wakil Rektor Bidang Pengembangan dan Kerjasama Universitas Tadulako Prof. Amar. Ketua Ombudsman RI, Mohammad Najih . Perwakilan Ombudsman Sulawesi Tengah (Sulteng), Sekjen Ombudsman RI, Kepala Biro Hukum, Organisasi dan Kerjasama Ombudsman RI, serta para Staf Ombudsman RI.
Dalam sambutannya, Mohammad Najih menyampaikan rasa terimakasih atas kehadiran Rektor Untad beserta rombongan, yang telah berkesempatan hadir untuk menandatangani kerjasama dengan pihak perguruan tinggi.
Dikesempatan yang sama, Prof. Mahfudz dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih atas sambutan pihak Ombudsman terkait kunjungan pihak Untad.
“Sungguh ini menjadi suatu kebanggaan dan kesyukuran kami nikmat yang sangat luar biasa diberikan kepada kita semua, khususnya kami dari Universitas Tadulako boleh diperkenankan hadir di tempat ini. Setelah dibacakan naskah kesepahaman, saya kira itu akan menjadi komitmen kita untuk sama-sama menjalin kerjasama yang sinergi dan simbiosis mutualisme,” ujar Prof. Mahfudz.
Usai sambutan, acara penandatanganan MoU kemudian ditutup dengan pemberian cendra mata dan sesi foto bersama. (YAMIN)