PALU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerayh (DPRD) Kota Palu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda jawaban Wali Kota Palu terhadap Pandangan umum fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022.

Rapat Paripurna tersebut dilaksanakan, di Ruang Sidang utama DPRD Kota Palu, Rabu (24/11), dipimpin Wakil Ketua II DPRD Palu, Moh. Rizal, dihadiri Asiten Bidang Pemerintahan dan Kesra Kota Palu, Moh. Rifani, anggota-anggota DPRD dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dikesempatan itu, Rifani menyampaikan, berdasarkan Pandangan umum fraksi-fraksi DPRD yang disampaikan pada Rapat Paripurna, seluruh fraksi-fraksi telah menerima dan menyetujui Ranperda tersebut untuk dibahas pada tingkat rapat selanjutnya.

“Namun demikian, ada beberapa catatan-catatan yang perlu kami berikan penjelasan. Maka pada kesempatan ini, perkenankanlah saya memberikan jawaban terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Palu atas Ranperda Kota Palu tentang APBD Tahun Anggaran 2022,” katanya.  

Kata Rifani, adapun saran dan masukan dari fraksi, akan menjadi catatan Pemerintah Kota Palu.  **