PARIMO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mendapati sejumlah warga di wilayah terpencil Kecamatan Palasa, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) yang tidak memiliki data kependudukan.

Kondisi itu ditemukan saat komisioner Bawaslu melakukan monitoring dan evaluasi tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Pilkada Serentak 2020, baru-baru ini.

Koordinator Divisi (Kordiv) Organisasi dan SDM, Bawaslu Sulteng, Zatriawati, kepada MAL Online, Rabu (12/08), mengatakan, pihaknya telah merekomendasikan kepada penyelenggara teknis dalam hal ini KPU untuk segera berkoordinasi dengan Dukcapil setempat.

“Itu kami temukan saat monev bersama KPU Provinsi. Maka perlu mereka difasilitasi untuk perekaman data agar saat voting day nanti mereka bisa gunakan hak pilihnya,” ucapnya.

Ia berpesan kepada pengawas pemilu agar cermat mengawasi proses pencoklitan yang akan berakhir pada 13 Agustus 2020 besok.

Sementara kepada Panwascam dan PKD diharap memastikan pemilih yang telah memenuhi syarat terdaftar, kemudian yang tidak memenuhi syarat agar tidak dimasukan ke daftar pemilih.

“Pasalnya, daftar pemilih kerap menjadi masalah setiap pelaksanaan pemilu,” ungkap wanita Kelahiran Kayuagung, Parimo itu.

Untuk itu, kata dia, agar tidak menjadi masalah nantinya, maka Coklit juga harus serius dan peran Bawaslu hingga jajaran pengawas desa untuk bisa mengawasi tahapan ini.

Reporter: Mawan
Editor : Rifay