MOROWALI – Masjid Raya Baiturahman, atau yang lebih dikenal dengan Islamic Center Guru Tua, di Kelurahan Marsaoleh, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah ditutup dan digembok, oleh aparat gabungan Dewan Masjid (DM) Morowali, Polisi dan Pol-PP, Pemkab Morowali Sabtu (09/05).
Penyegelan ini, dikarenakan jamaah tidak mengindahkan imbauan pemerintah dan MUI, terkait shalat berjamaah di masjid.
Dari pantauan di lokasi, pintu Masjid tertutup rapat dan dikunci menggunakam gembok beserta rantai. Nampak di pagar terdapat baliho bertuliskan, “untuk sementara waktu Masjid tidak ada Sholat berjamaah maupun Sholat Jum’at berjamaah”.
Ketua Dewan Masjid Morowali Wahid Hasan menyebutkan hampir semua Masjid di Wilayah Bungku Tengah sudah tidak melaksanakan Shalat berjamaah, kecuali Masjid Islamic Center. Menurut laporan lagi, untuk pelaksanaan Shalat berjamaah bukan dilakukan oleh Pegawai Syara Masjid, tapi oleh orang dari luar wilayah Marsaoleh, yang tidak menetap.
Wahid mengatakan lagi, penyegelan ini adalah solusi terakhir oleh Satgas Penanganan Penyebaran Virus Covid-19 Bungku Tengah.
Sementara itu Wakapolres Morowali Kompol Amri mengatakan, pihaknya hanya mengawal Dewan Masjid melakukan penutupan aktifitas Masjid Islami,cCenter untuk sementara waktu.
“Iya betul Pak kami hanya mengawal Ketua Dewan Masjid Morowali untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujanya.
Salah satu jamaah Masjid yang tidak mau disebut namanya sangat menyayangkan penyegelan Masjid, yang dilakukan oleh aparat gabungan tersebut.
“Sangat disayangkan Masjid disegel sementara pasar dan pelabuhan tetap dibuka. Ini sama-sama tempat umum, ini kan tidak adil namanya. Dan kita di Masjid cuma berdiri dan duduk saja tidak bersentuhan dengan orang lain, sementara di pasar orang baku campur tidak ditahu orang dari mana semua. Ini yang harusnya dijaga ketat ,” keluhnya.(HARIS)
