PALU – Sebanyak 201 calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dinyatakan lulus seleksi administrasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu, menjalani ujian tertulis di Kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palu, Kamis (30/01).
Para peserta tes diharuskan menjawab 100 butir soal dibawah pengawasan pihak Bawaslu setempat.
Ketua KPU Kota Palu, Agussalim Wahid, mengatakan, soal yang diberikan bukan berasal dari pusat, namun dibuat oleh pihak KPU Kota Palu sendiri.
Soal-soal tersebut, lanjut dia, berisi materi terkait pengetahuan kepemiluan yang mencakup tugas, wewenang dan kewajiban PPK, penelitian syarat dukungan pasangan calon perseorangan dan teknis pemungutan suara.
“Selain itu adapula materi terkait perhitungan perolehan suara, rekapitulasi perhitungan perolehan suara serta pengetahuan kewilayahaan,” terangnya.
Dalam menentukan kelulusan, pihaknya menggunakan sistem perangkingan. Hasil seleksi tertulis akan diumumkan pada tanggal 3 sampai 5 Februari 2020 mendatang, melalui papan pengumuman KPU Kota Palu, media sosial (FB), PPID KPU Kota Palu dan laman website.
“Peserta yang lolos ke 10 besar dari masing-masing kecamatan akan mengikuti tes wawancara,” katanya.
Agus menyampaikan, masyarakat diberi ruang menyampaikan tanggapan secara tertulis terhadap calon anggota PPK tersebut, dengan datang langsung ke Kantor KPU Kota Palu.
“Lampirkan identitas yang jelas, atau mengirimkan ke alamat email palukota.kpu@gmail.com mulai tanggal 28 Januari sampai dengan 5 Februari 2020 nanti,” tandasnya. (YAMIN/FALDI)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.