PALU – Komunitas Perjuangan Caleg DPRD Provinsi dari Partai NasDem bung Yahdi Basma ini terbilang militan. Komunitas ini menyebut dirinya “Bantaya” atau Barisan Teman Yahdi itu.
Sesuai rencana, organ operasional “Bantaya” yang bernama Bantaya Mahasiswa, akan menggelar deklarasi mendukung Ahmad M Ali sebagai Calon Anggota DPR RI dan Jokowi sebagai Capres mereka, di Taman GOR Reborn Palu, Sabtu (23/03) hari ini.
Namun belakangan, mereka ditemui Bawaslu Kota Palu dan mengantar surat resmi yang berisi larangan atas rencana tersebut, dengan alasan belum masuk masa kampanye terbuka.
Tak berkecil hati, mereka pun pindah ke Kantor DPW Partai NasDem Sulteng, Jalan Chairil Anwar yang berada tidak berjauhan dengan Taman Gor.
“Ya karena kami dilarang Bawaslu, maka kami minta ijin ke Pimpinan Partai NasDem agar giat deklarasi ini dipindahkan ke ruang tengah Kantor NasDem Sulteng sore ini,” ujar Ketua Bantaya Mahasiswa, Moh. Fadlan, Sabtu siang.
Alhasil, komunitas yang memiliki 1000 anggota itu, sebagian harus mengurangi untuk hadir di Kantor DPW NasDem.
“Ya sebagian teman-teman terpaksa tidak bisa hadir sore ini karena keterbatasan daya tampung ruangan di DPW,” tambah Fajrin, selaku ketua panitia deklarasi.
Bantaya sendiri telah berkiprah selama dua tahun di Kota Palu dengan program pokok menggerakkan partisipasi publik dalam proses politik dan pemerintahan kota. Terbentuk di 46 kelurahan se-Kota Palu.
Diketahui, saat ini Yahdi Basma merupakan Anggota DPRD Provinsi Sulteng yang terpilih pada Pemilu 2014 lalu dari Dapil Sulteng III Tolitoli-Buol. Tahun 2019 ini, Yahdi kembali maju ke DPRD Sulteng dari Dapl Kota Palu.
Legislator berperawakan kecil yang dikenal kritis ini juga merupakan Pimpinan PENA (Persatuan Nasional Aktivis) 98 yang menjadi komunitas atau paguyuban berhimpunnya para mantan aktivis 98 se-Indonesia. (RIFAY)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.