MOROWALI, CS – Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas, SE, menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Morowali Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Morowali, Rabu (14/10).

Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun 2026-2027 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Morowali tersebut dipimpin Ketua DPRD Morowali, Herdianto Marzuki, SE, didampingi Wakil Ketua I DPRD Morowali, Ihwan Muhammad Thaiyeb, serta diikuti 15 anggota DPRD.

Turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Morowali, staf ahli dan asisten Sekretariat Kabupaten Morowali, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), pejabat eselon III dan IV, serta insan pers.

Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Morowali, Herdianto Marzuki, menegaskan bahwa pembahasan RAPBD harus dilakukan secara objektif, terbuka, berbasis data, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Kabupaten Morowali.

Ia menyampaikan, setiap usulan perubahan, penyesuaian, maupun penyempurnaan anggaran harus didasarkan pada pertimbangan rasional, data yang memadai, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, kualitas RAPBD tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran yang tersedia, tetapi juga oleh kualitas perencanaan, ketepatan penentuan prioritas, dan kemampuan pelaksanaan program.

Sementara itu, Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas, menjelaskan bahwa penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2027 berpedoman pada arah kebijakan pembangunan daerah serta kesepakatan pemerintah daerah bersama DPRD terkait Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Dalam nota keuangan yang disampaikan, pendapatan daerah Kabupaten Morowali pada 2027 direncanakan sebesar Rp2,419 triliun. Jumlah tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,556 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp852,29 miliar.

Iriane mengatakan, besarnya target PAD tersebut menunjukkan pentingnya penguatan kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi penerimaan, peningkatan kepatuhan wajib pajak dan retribusi, perbaikan tata kelola pemungutan, serta pengembangan potensi ekonomi daerah secara berkelanjutan.

Sementara itu, belanja daerah pada Tahun Anggaran 2027 direncanakan sebesar Rp2,412 triliun. Anggaran tersebut dialokasikan untuk belanja operasi sebesar Rp1,699 triliun, belanja modal Rp380,49 miliar, belanja tidak terduga Rp10 miliar, serta belanja transfer Rp322,85 miliar.

Berdasarkan rancangan tersebut, terdapat surplus anggaran sebesar Rp6,56 miliar yang merupakan selisih antara rencana pendapatan dan belanja daerah. Surplus tersebut direncanakan untuk menutup pengeluaran pembiayaan daerah, termasuk penyertaan modal daerah sebesar Rp5 miliar dan pengeluaran pembiayaan lainnya sebesar Rp1,56 miliar.

Iriane menegaskan, pelaksanaan anggaran akan diarahkan pada pemenuhan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan, pembangunan serta pemeliharaan infrastruktur, penguatan ekonomi masyarakat, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan akuntabel.

Selain itu, pemerintah daerah akan terus mendorong optimalisasi PAD melalui penguatan basis data penerimaan, peningkatan kualitas pelayanan perpajakan dan retribusi, serta pengelolaan aset dan kekayaan daerah secara produktif dan bertanggung jawab.

Pemerintah daerah juga memperhitungkan pendapatan transfer dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi dalam mendukung pembiayaan pembangunan daerah.

Rapat paripurna tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara penyampaian Nota Keuangan RAPBD Tahun Anggaran 2027 antara pemerintah daerah dan DPRD Morowali, kemudian diakhiri dengan penyerahan Nota Keuangan RAPBD oleh pimpinan DPRD kepada Wakil Bupati Morowali. **