PALU, MAL – KPU Kota Palu mulai melakukan pencocokan dan penelitian terbatas terhadap 277 data pemilih yang terdiri atas 240 data pemilih kategori meninggal dunia dan 37 data pekerja migran yang berada di luar negeri.
Verifikasi tersebut dilakukan oleh 26 Tim Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang dilepas dalam apel siaga di halaman Kantor KPU Kota Palu, Selasa (15/09).
Ketua KPU Kota Palu, Idrus, mengatakan 240 data pemilih kategori meninggal dunia berasal dari Kementerian Dalam Negeri. Sementara 37 data pekerja migran berasal dari Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI).
Menurut Idrus, verifikasi terhadap data meninggal dunia dilakukan untuk memastikan apakah pemilih yang tercatat benar-benar telah meninggal secara administratif maupun faktual.
“Apakah memang benar-benar secara administratif mereka sudah meninggal atau hanya secara faktual saja meninggal. Maksudnya belum ada bukti meninggal secara administratif, tetapi faktanya memang sudah meninggal,” katanya.
Apabila belum terdapat dokumen administrasi yang lengkap, tim akan meminta keterangan tambahan dari keluarga maupun pemerintah setempat, termasuk dalam bentuk rekaman video.
Data 240 pemilih kategori meninggal dunia tersebut tersebar di 46 kelurahan pada delapan kecamatan di Kota Palu.
Selain itu, KPU juga akan memverifikasi 37 pekerja migran yang tercatat berada di luar negeri. Data tersebut tersebar di 41 kelurahan dan tujuh kecamatan, dengan Kecamatan Taweli menjadi satu-satunya wilayah yang tidak memiliki data pekerja migran dalam daftar tersebut.
Idrus menjelaskan verifikasi dilakukan untuk memastikan keberadaan pekerja migran dan masa tinggal mereka di luar negeri. Informasi itu penting untuk menentukan apakah yang bersangkutan tetap masuk dalam daftar pemilih dalam negeri atau berpotensi menjadi pemilih luar negeri pada Pemilu 2029.
“Kami ingin mengetahui sampai kapan yang bersangkutan bekerja di luar negeri. Jika melewati batas waktu penetapan daftar pemilih tetap, maka bisa saja yang bersangkutan menjadi pemilih luar negeri,” ujarnya.
Pelaksanaan Coktas ini merupakan bagian dari program pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang dilakukan setiap tiga bulan guna menjaga akurasi daftar pemilih menjelang tahapan Pemilu 2029.
Apel pelepasan dihadiri komisioner KPU Kota Palu, yakni Iskandar Lembah selaku Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggara, Alfagih Mugaddam Alhabsyi selaku Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, dan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Haris Lawisi, serta Sekretaris KPU Kota Palu, Aslam Adigama.
