PALU, MAL – Mantan Sekretaris PGRI Parimo, Idris, menyatakan pihaknya akan melayangkan surat protes kepada PGRI Sulawesi Tengah (Sulteng) dengan tembusan kepada Pengurus Besar (PB) PGRI, terkait penonaktifan Ketua dan Sekretaris Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).
Idris menilai keputusan penonaktifan dirinya bersama Ketua PGRI Parimo tidak sesuai dengan mekanisme dan aturan organisasi.
Ia menjelaskan, Ketua dan Sekretaris PGRI Parimo dipilih oleh anggota PGRI dari 23 kecamatan melalui Kongres Luar Biasa (KLB). Karena itu, menurut dia, pemberhentian atau penonaktifan pengurus yang dipilih melalui mekanisme tersebut semestinya juga dilakukan berdasarkan prosedur organisasi.
“Yang memilih kami ini anggota PGRI di 23 kecamatan di Kabupaten Parigi Moutong. Kami dipilih melalui Kongres Luar Biasa. Kalau mau menonaktifkan kami, bukan seperti itu caranya. Kami tegaskan, bukan karena keinginan Ketua PGRI Sulteng,” ujar Idris kepada MAL, Ahad (6/9).
Ia mengaku mempertanyakan keputusan penonaktifan yang disebutnya dilakukan secara tiba-tiba tanpa komunikasi maupun konfirmasi terlebih dahulu.
Menurut Idris, sebelum keputusan diambil, seharusnya ada mekanisme organisasi seperti pemanggilan, klarifikasi, atau teguran terhadap pengurus yang dianggap melakukan pelanggaran.
“Kalau secara organisasi, seharusnya kami diundang dulu atau diberi tahu. Paling tidak diberikan teguran terlebih dahulu. Jangan asal menonaktifkan kami,” tegasnya.
Idris mengatakan dirinya menerima Surat Keputusan (SK) penonaktifan sekaligus mengetahui telah ditunjuknya Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi jabatan tersebut.
“Yang harus diketahui, yang memilih kami itu bukan Ketua PGRI Sulteng, tetapi anggota PGRI dari 23 kecamatan di Parigi Moutong. Tiba-tiba sudah ada SK penonaktifan dan sudah ada SK Plt,” katanya.
Meski secara pribadi mengaku menerima keputusan tersebut dengan lapang dada, Idris menegaskan pihaknya tetap akan mengajukan protes secara organisasi.
“Secara pribadi kami menerima SK penonaktifan itu dengan legowo. Tetapi secara organisasi kami akan mengajukan protes keras. Kami akan menyurat ke PGRI Sulteng dan surat tersebut akan ditembuskan ke PGRI Pusat,” ujarnya.
Ia menegaskan, persoalan tersebut bukan karena dirinya masih tergolong yunior dalam organisasi. Idris menyebut dirinya memahami mekanisme dan aturan berorganisasi sehingga setiap keputusan semestinya didasarkan pada ketentuan yang berlaku.
“Dalam organisasi, setiap pengambilan keputusan harus sesuai aturan organisasi, bukan berdasarkan keinginan pribadi. Penonaktifan ini kami anggap tidak sah karena menurut kami tidak sesuai dengan aturan organisasi,” tegasnya.
Idris juga menjelaskan alasan panitia Konferensi Kerja Kabupaten (Konkerkab) PGRI Parimo menghadirkan Hadianto Rasyid dalam kegiatan tersebut.
Menurut dia, Hadianto diundang bukan dalam kapasitasnya sebagai Wali Kota Palu, melainkan sebagai Ketua Dewan PGRI Kota Palu.
Ia mengatakan kehadiran Hadianto dimaksudkan untuk memberikan gambaran mengenai perkembangan dan berbagai terobosan pendidikan di Kota Palu yang dapat menjadi referensi bagi PGRI Parimo.
“Panitia memutuskan menghadirkan beliau bukan sebagai Wali Kota Palu, tetapi sebagai Ketua Dewan PGRI Kota Palu,” jelasnya.
Idris menyebut sejumlah program pendidikan di Kota Palu menjadi salah satu pertimbangan panitia. Menurutnya, pengalaman tersebut dapat dipelajari dan dikembangkan di Parimo.
“Hal-hal seperti itu yang kami butuhkan. Kami ingin menjadikan perkembangan pendidikan di Kota Palu sebagai salah satu barometer yang bisa dipelajari di Kabupaten Parigi Moutong,” katanya.
Ia pun membantah adanya upaya menggiring Konkerkab PGRI Parimo ke kepentingan politik.
“Tidak ada maksud kami menggiring Konkerkab ini ke ranah politik. Ini murni untuk kepentingan organisasi dan bagaimana meningkatkan kualitas pendidikan. Justru kami yang mempertanyakan, ada apa sebenarnya dengan persoalan ini,” ungkapnya.
Ketua PGRI Sulteng Dipertanyakan
Selain mempersoalkan mekanisme penonaktifan, Idris turut menyoroti sikap Ketua PGRI Sulteng, Syam Zaini, saat kegiatan Konkerkab berlangsung.
Menurut Idris, Syam meninggalkan lokasi kegiatan setelah mengetahui kehadiran Hadianto Rasyid.
Ia bahkan menyebut Syam meninggalkan kegiatan tanpa berpamitan kepada Bupati Parigi Moutong yang turut hadir dalam acara tersebut.
“Ketika melihat kehadiran Ketua Dewan PGRI Kota Palu, Hadianto Rasyid, di kegiatan Konkerkab, tiba-tiba Ketua PGRI Sulteng keluar dan memilih pulang,” katanya.
Idris menilai kejadian tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan pengurus PGRI Parimo mengenai alasan di balik penonaktifan mereka.
Ia bahkan menduga terdapat muatan politik dalam polemik tersebut. Namun, Idris menegaskan dugaan itu masih menjadi pertanyaan yang perlu dijawab oleh PGRI Sulteng.
“Di sini kami menilai dan patut mempertanyakan, apakah ada muatan politik di balik persoalan ini. Ini bukan tahun politik dan Pilkada juga masih lama. Jadi jangan terlalu kaku melihat kondisi yang ada,” tutup Idris.
Syam: Ini Internal Organisasi
Sebelumnya, Ketua PGRI Sulteng Syam Zaini menegaskan bahwa persoalan tersebut merupakan urusan internal organisasi.
Syam menyebut setiap organisasi memiliki struktur dan mekanisme hierarki yang harus dipatuhi oleh seluruh anggotanya.
“Ini internal organisasi, yang tentunya semua organisasi memiliki hierarki. Silakan disimak dengan cermat,” ujar Syam.
Ia juga mempertanyakan munculnya reaksi dari pihak di luar struktur organisasi PGRI terkait keputusan tersebut.
Menurut Syam, pihak yang bersangkutan telah menerima keputusan organisasi secara legowo karena mengakui kesalahannya.
“Yang bersangkutan sudah secara legowo menerima kesalahannya. Aneh, kenapa yang di luar organisasi kami yang ‘kebakaran’?” ujar Syam.
