PALU, MAL – Wakil Ketua III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, H. Ambo Dalle, menegaskan bahwa pengusaha lokal tidak harus berfokus menjadi pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk memperoleh manfaat dari berkembangnya industri tambang di daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan Ambo Dalle saat menjadi pemantik dalam kegiatan Silaturahmi dan Diskusi Panel HMI/Keluarga Besar Hijau Hitam bertema “Peluang dan Tantangan Pengusaha Lokal di Bisnis Sektor Pertambangan Sulawesi Tengah” di Resto Foodie Palu, Senin (31/8/2026).
Menurutnya, masih banyak peluang yang dapat dimanfaatkan pelaku usaha daerah melalui sektor jasa pertambangan dan kontraktor pertambangan yang menjadi bagian penting dari rantai industri tambang.
Ia menjelaskan, keterlibatan pengusaha lokal sebagai penyedia jasa dan kontraktor dapat membuka ruang ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat daerah. Karena itu, pelaku usaha Sulawesi Tengah perlu mulai membangun kapasitas, memperkuat jaringan usaha, serta memahami regulasi yang berlaku.
Ambo Dalle juga menyinggung fakta bahwa sejumlah pelaku usaha dari luar daerah telah lebih dahulu memanfaatkan peluang bisnis di kawasan industri dan pertambangan Sulawesi Tengah, termasuk di Morowali dan Morowali Utara.
Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi refleksi bagi pengusaha lokal untuk lebih aktif mengambil bagian dalam peluang ekonomi yang tersedia di daerahnya sendiri.
Pernyataan itu disampaikan dalam forum diskusi yang dihadiri berbagai unsur Keluarga Besar Hijau Hitam. Melalui kegiatan tersebut, Ambo Dalle mendorong lahirnya kesadaran kolektif agar pengusaha daerah dapat meningkatkan daya saing dan memperluas keterlibatan dalam sektor strategis pertambangan.
Ia berharap hasil diskusi yang difasilitasi HMI dan Keluarga Besar Hijau Hitam tersebut dapat ditindaklanjuti melalui kerja sama dan langkah konkret guna memperkuat posisi pengusaha lokal di tengah perkembangan industri tambang Sulawesi Tengah. ***
