KARO, MAL – Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, mengalami erupsi pada Senin (31/8/2026) pukul 10.17 WIB dengan kolom abu vulkanik setinggi 3.500 meter di atas puncak. Menyusul peningkatan aktivitas vulkanik tersebut, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menaikkan status Gunung Sinabung dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) mulai pukul 12.30 WIB serta memperluas zona bahaya hingga radius 3 kilometer dari puncak.

Erupsi Gunung Sinabung terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 120 milimeter dan durasi sementara sekitar 1 jam 1 menit 48 detik. Aktivitas erupsi masih berlangsung hingga laporan khusus dibuat pada siang hari.

Kepala Pos Pengamatan Gunungapi Sinabung, Armen Putra, mengatakan erupsi tersebut terekam dengan aktivitas kegempaan yang cukup signifikan.

“Erupsi ini terekam pada alat deteksi seismogram dengan amplitudo maksimum 120 mm dengan durasi sementara satu jam lebih,” kata Armen Putra.

Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, Lana Saria, juga menyampaikan bahwa aktivitas erupsi masih terpantau berlangsung saat pemantauan dilakukan.

“Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 120 mm dan durasi sementara ini kurang lebih 1 jam 1 menit 48 detik,” ujar Lana Saria.

PVMBG menetapkan sejumlah rekomendasi menyusul kenaikan status menjadi Level III atau Siaga. Masyarakat dan wisatawan diminta tidak melakukan aktivitas dalam radius 3 kilometer dari puncak Gunung Sinabung. Selain itu, zona bahaya sektoral ke arah selatan hingga tenggara diperluas sampai 4,5 kilometer.

Warga yang berada di sekitar aliran sungai berhulu di Gunung Sinabung juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi lahar, terutama apabila terjadi hujan di kawasan puncak.

Hingga Senin siang, belum terdapat laporan resmi mengenai korban jiwa akibat erupsi tersebut. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karo masih melakukan pendataan terhadap kemungkinan kerusakan infrastruktur maupun kerugian materiil.

“Hingga saat ini, jumlah korban jiwa dan dampak kerugian materiil masih dalam proses pendataan,” demikian keterangan BPBD Kabupaten Karo.

Sebagai langkah mitigasi, BPBD Kabupaten Karo bersama TNI, Polri, petugas PVMBG, dan pemerintah setempat memperketat patroli di zona merah guna mencegah warga maupun wisatawan memasuki kawasan berbahaya.

Pemerintah desa di wilayah terdampak sebaran abu vulkanik juga mulai membagikan masker kepada masyarakat untuk mengurangi risiko gangguan pernapasan.

“Selain evakuasi mandiri dari area rawan, pemerintah desa juga mulai membagikan masker kepada warga guna meminimalisir risiko gangguan pernapasan akibat paparan abu vulkanik,” kata perwakilan pemerintah desa.

Hujan abu vulkanik dilaporkan terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Karo, termasuk Kabanjahe, Berastagi, dan kawasan sekitar lereng Gunung Sinabung. Sementara itu, petugas gabungan masih melakukan pemantauan intensif terhadap perkembangan aktivitas vulkanik serta pendataan dampak erupsi di lapangan.