PALU, MAL – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan DPRD Sulteng menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tengah di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Jumat (28/8/2026).

Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid hadir didampingi Wakil Gubernur dr. Reny A. Lamadjido. Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Sulteng Syarifudin Hafid, didampingi Wakil Ketua DPRD Sulteng H. Mohammad Arus Abdul Karim.

Anwar mengatakan perubahan KUA-PPAS merupakan bagian dari penyesuaian kebijakan anggaran terhadap perkembangan kondisi daerah, termasuk perubahan asumsi pendapatan dan belanja serta kebutuhan program prioritas dalam pelaksanaan APBD 2026.

“Muara dari semuanya ini adalah untuk kepentingan rakyat. Ini merupakan komitmen kita bersama antara pemerintah daerah dan DPRD,” kata Anwar.

Ia mengatakan kondisi ekonomi yang dinamis tidak boleh menjadi alasan untuk menghentikan pembangunan. Menurutnya, pemerintah dan DPRD perlu memastikan anggaran yang disepakati tetap memberikan manfaat bagi masyarakat.

Anwar juga mengapresiasi Badan Anggaran DPRD Sulteng dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah membahas usulan perubahan anggaran.

“Ini bukan sekadar proses administrasi, tetapi bentuk tanggung jawab bersama dalam memastikan setiap anggaran yang dikelola pemerintah benar-benar memberikan dampak bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Kesepakatan perubahan KUA-PPAS tersebut selanjutnya menjadi landasan dalam penyusunan Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Anwar meminta program dan kegiatan yang telah disepakati dilaksanakan secara konsisten, tepat sasaran, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

“Persetujuan ini bukan akhir dari proses, tetapi awal dari tanggung jawab bersama untuk memastikan pembangunan berjalan dengan baik,” katanya.

Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD terus diperkuat agar berbagai program prioritas dalam visi Sulteng Nambaso dapat berjalan dan memberikan dampak terhadap kesejahteraan masyarakat.**