POSO, MAL – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Poso kini dihuni 342 warga binaan. Perkara narkotika tercatat menjadi salah satu kasus yang paling banyak menjerat penghuni rutan.
Kepala Rutan Kelas IIB Poso, Nasir, mengatakan data tersebut merupakan jumlah penghuni berdasarkan kondisi terakhir peragustus 2026.
Selain narkotika, warga binaan juga tersangkut perkara pencurian, penganiayaan, perlindungan anak, asusila, KDRT, penggelapan, penipuan, penadahan, residivis, hingga kasus lainnya.
“Jumlah warga binaan saat ini sebanyak 342 orang. Terdiri dari 75 tahanan dan 267 narapidana,” ujar Nasir saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (27/08).
Menurutnya, beragam latar belakang perkara membuat pengelolaan warga binaan membutuhkan pendekatan yang tidak hanya berorientasi pada keamanan.
“Petugas kami tidak hanya menjalankan fungsi pengamanan, tetapi juga memberikan pembinaan selama masa pidana,” imbuh Nasir.
Ia menegaskan seluruh warga binaan tetap memperoleh pelayanan sesuai ketentuan selama menjalani tahanan maupun pidana.
“Pembinaan diarahkan agar mereka memiliki bekal untuk kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat setelah menyelesaikan masa hukumannya,” tandasnya.
