Mohammad Fauzan, SH., MH. (Ketua Ikatan Keluarga Alumni Al-Fahmi)

Rabiul Awal selalu menjadi bulan istimewa bagi umat Islam. Di bulan inilah kelahiran Nabi Muhammad saw. diperingati melalui apa yang kita kenal sebagai Maulid Nabi. Bentuk perayaannya pun beragam. Ada yang mengisinya dengan lantunan shalawat dan pujian kepada Rasulullah saw., kajian dan sirah nabawiyah, hingga berkumpul dalam berbagai majelis keagamaan. Semua itu menjadi ekspresi kecintaan sekaligus penghormatan terhadap sosok yang diyakini sebagai pembawa risalah Islam.

Maulid Nabi semestinya tidak berhenti sebagai perayaan tahunan. Ia dapat menjadi ruang untuk membaca kembali visi kenabian dan mencari relevansinya dengan kehidupan hari ini. Dengan begitu, Maulid tidak hanya menjadi romantisme terhadap masa lalu atau sekadar rangkaian ritual keagamaan, tetapi juga menjadi momentum untuk belajar dari Nabi dan menghadirkan kembali nilai-nilai kenabian dalam kehidupan.

Persoalan ini tentu bukan dimaksudkan untuk mengurangi makna dan kemuliaan Maulid. Justru sebaliknya, momentum ini perlu diperluas maknanya. Nabi Muhammad saw. tidak hanya ditempatkan sebagai objek kecintaan religius, tetapi juga dipelajari sebagai sosok yang menawarkan paradigma kepemimpinan dan model pembangunan peradaban. Karena itu, mungkin sudah waktunya kita menggeser kebiasaan remembering the prophet menjadi learning from the prophet. Bukan hanya mengingat Nabi, tetapi belajar dari Nabi.

Nabi Muhammad saw. memang merupakan salah satu figur paling berpengaruh dalam sejarah manusia. Michael H. Hart bahkan menempatkan Muhammad saw. pada urutan pertama dalam bukunya 100 Tokoh Paling Berpengaruh di Dunia. Pengaruh itu tidak lepas dari pada praktik kepemimpinan Nabi yang mampu mempertemukan dua dimensi sekaligus: transformasi sosial dan transendensi. Nabi tidak hanya berhasil membangun hubungan horizontal antar manusia secara damai, tetapi juga membangun fondasi hubungan vertikal manusia dengan Allah Swt.

Maulid Nabi dan Refleksi Kepemimpinan

Sejatinya, perayaan Maulid dapat menghadirkan kembali sosok Rasulullah saw. ke dalam kesadaran kolektif umat. Persoalannya, kita terkadang terlalu mengkerdilkan sosok Nabi hanya pada dimensi religius dan ritual.

Padahal, misi kenabian Muhammad saw. memiliki cakupan yang jauh lebih luas. Keteladanan beliau bukan hanya berkaitan dengan ibadah dan spiritualitas, tetapi juga terlihat dalam kemampuannya menata kehidupan sosial, ekonomi, pendidikan, hingga menyelesaikan berbagai konflik yang terjadi di tengah masyarakat.

Karena itu, refleksi terhadap kepemimpinan Nabi menjadi semakin penting ketika masyarakat hari ini sedang berhadapan dengan apa yang sering disebut sebagai krisis kepemimpinan. Pertanyaan yang kemudian muncul adalah: siapa sebenarnya patron kepemimpinan yang ideal?

Di ruang publik, kita berhadapan dengan begitu banyak figur. Ada tokoh politik, pejabat, pemimpin organisasi, hingga influencer yang masing-masing menawarkan gaya kepemimpinannya sendiri. Akibatnya, ukuran tentang pemimpin ideal pun menjadi semakin beragam. Pergeseran makna kepemimpinan semacam ini justru dapat memperburuk keadaan. Kepemimpinan sering kali dibatasi hanya menjadi soal elektabilitas, jumlah followers, popularitas, dan kemampuan mengelola persepsi publik.

Nabi sebagai Role Model Kepemimpinan Transformatif

Nabi Muhammad saw. lahir dan diutus sebagai nabi di tengah masyarakat yang sedang mengalami berbagai persoalan. Konflik sosial, ketimpangan ekonomi, persoalan moral, hingga persaingan politik menjadi bagian dari realitas masyarakat Arab ketika itu.

W. Montgomery Watt menjelaskan bahwa Makkah pada masa itu merupakan kawasan penting dalam jalur perdagangan. Makkah bukanlah kota kecil yang sepi dan terisolasi dari dunia luar. Sebaliknya, ia merupakan kota perdagangan yang memiliki posisi strategis dan berpotensi mengkapitalisasi jalur perdagangan antara kawasan Lautan India dan Laut Tengah.

Di sisi lain, kehidupan masyarakat Arab ketika itu juga banyak dipengaruhi oleh struktur sosial yang feodalistik. Kondisi tersebut melahirkan berbagai bentuk ketimpangan dan diskriminasi terhadap kelompok bawah. Kabilah atau klan tertentu berkembang menjadi kelompok elite dalam bidang ekonomi, politik, bahkan keagamaan.

Dalam situasi sosial semacam itulah Nabi Muhammad saw. hadir membawa perubahan. Nabi membangun perubahan melalui pendekatan agama. Dengan berbekal wahyu Al-Qur’an dan kemampuan dakwah yang kuat, ajaran yang pada awalnya berbicara tentang persoalan teologis kemudian bergerak menjadi kekuatan transformasi sosial.

Islam tidak berhenti sebagai keyakinan kepada Allah, tetapi juga menjadi energi untuk membangun kehidupan sosial yang lebih sehat dan berkeadilan. Masyarakat yang sebelumnya terfragmentasi berdasarkan suku dan klan perlahan berubah menjadi komunitas yang dibangun atas dasar persaudaraan dan nilai bersama.

Pada peristiwa hijrah, Hubungan antara kaum Muhajirin dan Ansar menjadi contoh bagaimana Nabi membangun solidaritas sosial yang melampaui ikatan kesukuan. Masyarakat yang sebelumnya sangat kuat dengan identitas kelompok mulai dibangun menjadi masyarakat yang memiliki ikatan persaudaraan dan tanggung jawab bersama.

Dalam konteks ini, Ali Syariati menganggap bahwa Hijrah mengandung makna perubahan yang lebih mendalam, termasuk pemutusan keterikatan terhadap kepemilikan pribadi dan perubahan cara pandang dunia (worldview) yang lebih luas. Pada akhirnya, perubahan tersebut dapat menghilangkan kejumudan dan kemerosotan sosial menuju masyarakat yang lebih dinamis.

Kepemimpinan transformatif Nabi juga terlihat dari cara beliau memperlakukan individu. Nabi tidak sekadar memimpin masyarakat, tetapi juga mendidik manusia. Pendidikan karakter dan pemberdayaan potensi para sahabat melahirkan tokoh-tokoh besar seperti Abu Bakar ash-Shiddiq, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib. Mereka bukan sekadar pengikut Nabi, tetapi menjadi generasi yang mampu meneruskan estafet peradaban.

Pembinaan kader yang dilakukan Nabi melahirkan generasi yang tidak hanya memiliki kapasitas sosial dan kepemimpinan, tetapi juga memiliki kematangan spiritual dan keagamaan.

Transendensi sebagai Fondasi Kepemimpinan

Selain sebagai pemimpin umat, Nabi Muhammad saw. tentu mengemban amanah sebagai imam yang membimbing manusia dalam hubungannya dengan Allah Swt. Sebelum menjadi pemimpin masyarakat, Nabi adalah pembawa risalah dan utusan Allah. Karena itu, kekuasaan bagi Nabi bukanlah tujuan utama. Kekuasaan adalah sarana untuk menjalankan amanah yang diberikan Allah Swt.

Hal tersebut terlihat dari arah transformasi yang dilakukan Nabi. Perubahan sosial yang beliau bangun selalu berakar pada ketauhidan. Logika kekuasaan yang identik dengan kepentingan politik pribadi atau kelompok tidak menjadi orientasi Nabi. Kekuasaan justru dipahami sebagai amanah dan bentuk pengabdian yang kelak akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt.

Nabi memahami benar bahwa tauhid tidak hanya berkaitan dengan persoalan teologis dan keselamatan manusia di akhirat. Tauhid juga memiliki konsekuensi sosial: bagaimana manusia bertanggung jawab terhadap kehidupan manusia lainnya di dunia. Dalam Islam, konsep kepemimpinan antara lain tergambar dalam Surah Al-Baqarah ayat 30 yang menyatakan bahwa manusia diciptakan sebagai khalifah. Konsep khalifah mengandung makna tanggung jawab manusia untuk mengelola kehidupan dunia berdasarkan nilai-nilai yang diridai Allah Swt.

Nabi saw. merupakan personifikasi dari kepemimpinan transendental tersebut. Dari sana lahir apa yang dapat disebut sebagai self-control: kesadaran dalam diri seorang pemimpin bahwa setiap amanah yang diterimanya akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah.

Kesadaran seperti inilah yang masih sangat relevan untuk dikembangkan hari ini. Amanah publik seharusnya tidak hanya dipandang sebagai kewenangan birokrasi atau jabatan administratif, tetapi juga sebagai tanggung jawab moral dan spiritual kepada Tuhan.

Dengan kesadaran tersebut, seorang pemimpin tidak hanya bertanya, “Apakah tindakan ini legal?” atau “Apakah masyarakat akan menyukainya?”, tetapi juga bertanya, “Apakah tindakan ini benar dan dapat saya pertanggungjawabkan di hadapan Allah?”

Menuju Peradaban Profetik

Para pakar, politisi, hingga masyarakat umum sering melihat berbagai konflik dunia mulai dari perang saudara di Suriah, konflik Palestina dan Israel, kekacauan Brexit, hingga ketidakstabilan sejumlah negara Arab sebagai bagian dari benturan antara peradaban Islam dan peradaban Barat. Sehingga mendamaikan kedua peradaban ini dianggap sia-sia. Namun, ada pertanyaan yang lebih mendasar: bukankah peradaban seharusnya dibangun atas nilai-nilai kemanusiaan yang menolak penindasan? Sudahkah kita benar-benar mengalami transformasi secara per-adab-an? Apakah mungkin menghadirkan kembali peradaban yang pernah dibangun Nabi?

Jika kita sepakat bahwa peradaban yang dibangun Nabi bertumpu pada kepemimpinan yang transformatif dan berakar pada transendensi, maka salah satu jawaban yang dapat ditawarkan adalah perlunya memantik kembali lahirnya peradaban profetik.

Peradaban profetik tidak lagi sibuk mempertentangkan Timur dan Barat. Ia juga tidak semata-mata berbicara tentang sistem politik atau model kekuasaan tertentu. Peradaban profetik adalah peradaban yang dibangun di atas nilai-nilai transformatif dan transendental sebagaimana yang pernah dicontohkan Nabi Muhammad saw.

Kuntowijoyo menjelaskan bahwa profetik bukan berarti menghidupkan kembali sistem kenabian secara literal. Profetik lebih tepat dipahami sebagai upaya menjadikan nilai-nilai kenabian sebagai paradigma dalam pengembangan pengetahuan dan kehidupan sosial. Dengan demikian, profetisme tidak berhenti pada kesalehan individu. Ia harus bergerak menuju transformasi masyarakat melalui tiga nilai utama: humanisasi, liberasi, dan transendensi.

Humanisasi dapat diwujudkan melalui peningkatan kualitas pendidikan, penghormatan terhadap martabat manusia, perlindungan terhadap kelompok lemah, serta keberpihakan pada nilai-nilai kemanusiaan. Liberasi dapat diwujudkan melalui keberanian melakukan advokasi terhadap perubahan sosial, pemberantasan korupsi, penghapusan diskriminasi, serta pemberdayaan kelompok-kelompok yang selama ini berada di posisi marginal.

Sementara itu, transendensi menjadi sumber orientasi moral yang menjaga agar setiap tindakan sosial tidak kehilangan arah. Nilai-nilai ketuhanan menjadi fondasi dalam menentukan bagaimana manusia bersikap, mengambil keputusan, dan memperlakukan sesamanya.

Pada titik inilah Maulid Nabi seharusnya menemukan relevansinya. Memperingati Maulid Nabi saw. bukan berarti kita harus berhenti pada kekaguman terhadap sosok beliau. Maulid dapat menjadi ruang untuk memperbarui komitmen agar nilai-nilai kenabian kembali hadir dalam kehidupan.

Pada akhirnya, mungkin inilah makna Maulid yang perlu terus kita hidupkan, dari sekadar mengingat Nabi menuju belajar dari Nabi, dari sekadar mencintai Nabi menuju meneladani Nabi, dan dari sekadar merayakan kelahiran Nabi menuju menghadirkan kembali nilai-nilai kenabian dalam kehidupan dan peradaban.