PALU, MAL – Aan Kurniawan, terduga pelaku pembunuhan sadis satu keluarga di Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, akhirnya ditangkap oleh jajaran Reskrim Polresta Palu pada Rabu, 26 Agustus, sekitar pukul 15.30 WITA.

Penangkapan dilakukan di sekitar Jalan Kamboja, Kota Palu, setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan pelacakan keberadaan yang bersangkutan. Penangkapan ini mengakhiri pelarian Aan yang telah berlangsung hampir satu bulan.

Usai diamankan, Aan dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polresta Palu. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi kepolisian mengenai kronologi rinci penangkapan, barang bukti yang diamankan, maupun status hukum Aan dalam perkara tersebut.

Peristiwa pembunuhan yang menggemparkan warga Duyu terjadi di Jalan PDAM, Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, pada Minggu malam, 26 Juli, sekitar pukul 22.00 WITA. Kasus itu menimpa keluarga Jamil (32), istrinya Nurhanisa (23), serta anak mereka, Rizki, yang masih berusia dua tahun.

Dalam insiden tragis tersebut, Jamil dan putranya, Rizki, meninggal dunia. Sementara itu, Nurhanisa sempat mengalami luka serius akibat serangan senjata tajam dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Nurhanisa, dalam keterangan yang dikonfirmasi polisi pada 28 Juli, menyebut dirinya mengenali seorang pria bernama Aan di lokasi usaha penggilingan atau pemotongan ayam di rumah mereka sebelum serangan terjadi.

Hasil awal olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan saksi saat itu mengarahkan penyidik kepada seorang pria berinisial AK, yang disebut merupakan rekan kerja korban. Polisi menyatakan identitas terduga pelaku telah diketahui dan tim gabungan langsung dikerahkan untuk melakukan pengejaran.

Seorang tetangga bersama Ketua RT dilaporkan mendengar keributan dari rumah korban pada malam kejadian. Penyidik juga menerima informasi adanya ancaman yang diduga dilontarkan pelaku kepada istri korban. Namun, motif pasti serta kronologi menyeluruh perkara tersebut belum diumumkan sebagai kesimpulan resmi penyidikan.

Kasus ini menjadi perhatian serius dari Polda Sulawesi Tengah. Wakapolda Sulteng Brigjen Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf pada 24 Agustus meminta Ditreskrimum dan Ditressiber Polda Sulteng memberikan dukungan penuh kepada penyidik untuk mengungkap perkara itu secara profesional dan terang benderang.