PALU, MAL – Pemerintah Kota Palu belum menetapkan diri sebagai kota cerdas atau Smart City, meskipun dorongan digitalisasi dan pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) telah dimulai dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menegaskan bahwa konsep smart city tidak hanya ditandai dengan banyaknya layanan digital, melainkan harus berujung pada pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan efektif.

Pernyataan ini disampaikan Hadianto dalam Seminar Internasional Artificial Intelligence, Digital Payments, and Innovation di Sriti Convention Hall, Jalan Durian, Kota Palu, Rabu (12/8).

Hadianto menyebut bahwa Palu saat ini belum bisa dikategorikan sebagai kota cerdas. Upaya yang dilakukan adalah menciptakan Palu agar menjadi kota yang smart, di mana teknologi mampu menjawab kebutuhan dasar masyarakat secara nyata.

Perkembangan menuju Palu Smart City berlangsung bertahap, mulai dari sistem kerja manual, era digitalisasi, dan kini bergerak menuju pemanfaatan AI. Digitalisasi, menurut Hadianto, menjadikan pekerjaan lebih efektif dan efisien.

Namun, tahapan ini tidak boleh berhenti pada pengumpulan data secara digital. Data yang telah terdigitalisasi harus diolah sedemikian rupa sehingga dapat membantu pemerintah dalam pengambilan keputusan dan penentuan langkah yang tepat.

“Semua data masyarakat harus terdigitalisasi. Tapi hari ini tidak cukup digitalisasi. Bagaimana mengubah data yang sudah terdigitalisasi itu kemudian dikelola oleh artificial intelligence untuk mendukung daerah menjadi kota yang smart,” kata Hadianto.

Tantangan terbesar justru berada setelah data dan teknologi tersedia, yakni bagaimana hasil pengolahan data tersebut diterjemahkan menjadi kebijakan dan pelayanan yang nyata. Hadianto menekankan bahwa pemerintah dan masyarakat merupakan dua pihak penentu keberhasilan Palu Smart City.

“Bagaimana eksekusinya? Bagaimana eksekutornya? Pemerintah dan masyarakat. Tanpa dua hal ini, smart city tidak akan terwujud,” kata Hadianto.

Oleh karena itu, Hadianto menilai pembangunan Palu Smart City harus dimulai dari pembenahan kualitas pemerintahan dan masyarakat. Pemerintah perlu membangun tata kelola yang lebih baik sebelum berharap teknologi mampu mengubah wajah kota.

“Kalau kita ingin menciptakan kota ini menjadi kota yang smart, maka harus membentuk masyarakat yang smart,” ujarnya.

Pandangan serupa disampaikan Juan Intan Kanggrawan, Technology and Public Sector Transformation Expert. Ia mengingatkan pemerintah agar tidak terjebak pada penggunaan teknologi tanpa terlebih dahulu memastikan manfaatnya bagi masyarakat.

Menurut Juan, pertanyaan utama dalam setiap program digitalisasi bukan teknologi apa yang digunakan, melainkan siapa yang memperoleh manfaat dan untuk tujuan apa teknologi tersebut diterapkan dalam konteks Palu Smart City.

“Jangan terburu-buru memakai label smart atau terjebak di ranah teknologinya. Pertanyaan dasarnya, kita melakukan berbagai macam hal teknologi strategis itu untuk apa?” kata Juan.

Ia mencontohkan QRIS sebagai salah satu teknologi yang menurutnya berhasil karena dapat digunakan lintas kelompok masyarakat, mulai dari pusat perbelanjaan hingga warung di daerah perdesaan.

Bagi Juan, keberhasilan teknologi publik tidak semata-mata diukur dari kecanggihannya, tetapi dari tingkat kemudahan penggunaan, jangkauan, dan manfaat langsung bagi masyarakat.

Transformasi menuju layanan digital juga tidak terlepas dari persoalan keamanan. Ekspansi sistem pembayaran digital harus diikuti penguatan literasi masyarakat dan perlindungan terhadap risiko kejahatan siber.

Masyarakat tidak hanya perlu diberi akses terhadap layanan digital, tetapi juga pemahaman mengenai cara menggunakannya secara aman. Hal ini menjadi penting ketika transaksi digital semakin meluas dan berbagai layanan publik maupun ekonomi mulai terhubung dengan sistem pembayaran digital.

Dengan demikian, pembangunan Palu Smart City menghadapi persoalan yang lebih besar daripada sekadar menyediakan aplikasi, jaringan, dan pusat data. Tantangan utamanya adalah memastikan teknologi menghasilkan perubahan nyata dalam tata kelola pemerintahan dan kehidupan masyarakat.

Hadianto mengatakan visi pembangunan Palu pada periode keduanya diarahkan pada kota yang mantap, berkelanjutan, akseleratif, kolaboratif, dan inovatif.

Menurut dia, percepatan tidak akan berjalan tanpa kolaborasi, sementara inovasi harus lahir dari kemampuan pemerintah dan masyarakat membaca persoalan yang dihadapi.

“Semua tantangan yang kita punya ini harus mampu mendorong kita untuk menciptakan inovasi,” katanya.

Bagi Palu, perjalanan menuju Palu Smart City dengan demikian belum selesai. Tahapan digitalisasi baru menjadi fondasi. Ujian sesungguhnya berada pada kemampuan pemerintah mengolah data, menjaga keamanan sistem, melibatkan masyarakat, dan mengubah teknologi menjadi pelayanan publik yang benar-benar terasa manfaatnya.

Eksekutif Kelompok Pelaksanaan Pengembangan Sistem Pembayaran Ritel Bank Indonesia, Franz Hansa, mengatakan pengembangan ekosistem digital perlu dilakukan bersama antara pemerintah, industri, dan masyarakat.

Menurut dia, pemerintah daerah dapat bekerja sama dengan industri untuk mengembangkan instrumen pembayaran dan layanan informasi yang terintegrasi. Tujuannya agar aktivitas masyarakat, termasuk transaksi ekonomi, dapat dilakukan secara lebih cepat dan mudah, mendukung Palu Smart City.

Namun, kemudahan tersebut harus dibarengi peningkatan literasi digital. Masyarakat perlu memahami mekanisme transaksi sekaligus risiko yang muncul ketika semakin banyak aktivitas dilakukan melalui sistem digital.

Franz menekankan bahwa perkembangan sistem pembayaran digital memiliki dua sisi. Di satu sisi, teknologi memberikan kemudahan dan mempercepat transaksi. Di sisi lain, semakin luas penggunaan layanan digital, semakin besar pula potensi penyalahgunaan.

Risiko yang perlu diantisipasi antara lain serangan siber, penipuan, dan pengambilalihan akun. Karena itu, edukasi kepada masyarakat tidak dapat dilakukan hanya sekali. Bank dan penyedia layanan digital perlu terus memberikan pemahaman mengenai keamanan transaksi, termasuk mengenali modus penipuan dan menjaga data pribadi.

Persoalan keamanan ini menjadi penting dalam konsep Palu Smart City. Sebab, kota yang semakin bergantung pada sistem digital juga semakin membutuhkan perlindungan terhadap data dan infrastruktur digitalnya.

Transformasi pembayaran juga diarahkan agar tidak hanya memudahkan masyarakat bertransaksi, tetapi mendukung aktivitas ekonomi secara lebih luas. Sistem pembayaran digital memungkinkan proses pembelian dan pembayaran berlangsung lebih sederhana. Hal ini dapat membantu pelaku usaha, termasuk UMKM, masuk ke dalam ekosistem ekonomi digital.

Bagi pemerintah daerah, perkembangan tersebut dapat menjadi bagian dari pembangunan ekosistem Palu Smart City karena transaksi masyarakat semakin terdokumentasi secara digital dan dapat mendukung pengelolaan ekonomi daerah.

Namun, digitalisasi transaksi tidak boleh berhenti pada penggunaan aplikasi atau alat pembayaran. Pemerintah perlu memastikan masyarakat dan pelaku usaha memiliki kemampuan untuk menggunakannya secara aman dan efektif.

Dalam konteks Palu, pengembangan Palu Smart City akhirnya tidak hanya berbicara mengenai teknologi. Pemerintah perlu memastikan setiap inovasi digital memiliki manfaat yang jelas bagi masyarakat.

Layanan pembayaran yang mudah, integrasi layanan pemerintah, literasi digital, perlindungan data, dan keamanan siber menjadi bagian penting dari ekosistem tersebut. Ukuran keberhasilan smart city bukan seberapa banyak teknologi yang digunakan pemerintah, melainkan seberapa jauh teknologi tersebut membuat pelayanan publik dan aktivitas ekonomi masyarakat menjadi lebih cepat, mudah, aman, dan inklusif.

Tantangan Palu ke depan bukan sekadar memperbanyak layanan digital. Yang lebih penting adalah memastikan masyarakat mampu menggunakannya dan pemerintah mampu menjaga sistem tersebut dari risiko yang menyertainya.