PALU, MAL – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny Arniwaty Lamadjido, secara resmi memimpin pelantikan Pengurus Badan Musyawarah Adat (BMA) Provinsi Sulawesi Tengah Masa Bhakti 2026–2031 di Gedung Sidang DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (06/08).

Dalam kesempatan ini, Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, M. Sadly Lesnusa, turut dilantik sebagai salah satu pengurus BMA yang baru.

Kepengurusan BMA periode 2026–2031 dipimpin oleh Mulyadin Malik Tandagimpu sebagai Ketua Umum.

Acara pelantikan turut dihadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah H. Mohammad Arus Abdul Karim, Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Tengah Sry Nirwanti Bahasoan, Ketua Ikatan Keluarga Dewan (IKD) Provinsi Hj. Dience D. Djoechro, para Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, H. Mohammad Arus Abdul Karim, menegaskan bahwa adat merupakan identitas sekaligus kekuatan utama masyarakat Sulawesi Tengah.

“Nilai-nilai adat bukan hanya warisan leluhur, tetapi juga menjadi fondasi moral dalam menjaga persatuan, mempererat kerukunan, serta mengawal pembangunan yang berlandaskan budaya dan kearifan lokal,” kata Arus Abdul Karim.

Ia berharap, kepengurusan Badan Musyawarah Adat (BMA) mampu menjadi motor penggerak pelestarian budaya, memperkuat sinergi dengan pemerintah, serta menjadi mitra strategis dalam menjaga dan mengembangkan nilai-nilai adat di seluruh wilayah Sulawesi Tengah.

Sementara itu, Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah, dr. Reny Arniwaty Lamadjido, menegaskan bahwa Badan Musyawarah Adat merupakan mitra strategis Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. BMA berperan penting dalam merawat kebudayaan, menjaga identitas daerah, serta mengaktualisasikan nilai-nilai luhur kearifan lokal di tengah dinamika pembangunan.

Menurutnya, pembangunan daerah tidak hanya berorientasi pada kemajuan fisik, tetapi juga harus berjalan seiring dengan pelestarian adat dan budaya sebagai jati diri masyarakat Sulawesi Tengah.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah akan terus memperkuat sinergi dengan lembaga adat agar nilai-nilai budaya tetap hidup, berkembang, dan menjadi pedoman dalam kehidupan bermasyarakat,” ujar dr. Reny Arniwaty Lamadjido.

Wagub juga menekankan pentingnya mengaktualisasikan nilai-nilai luhur budaya Sulawesi Tengah seperti Libu, Sintuvu, Nolunu, Nosimpotove, dan Nosipeili sebagai perekat persatuan, pedoman kehidupan sosial, serta fondasi dalam mendukung pembangunan daerah yang harmonis, inklusif, dan berkelanjutan.

“Badan Musyawarah Adat bukan hanya menjadi wadah pelestarian budaya, tetapi juga mitra strategis pemerintah dalam menjaga identitas daerah, memperkuat persatuan, serta mengaktualisasikan nilai-nilai luhur kearifan lokal sebagai fondasi pembangunan Sulawesi Tengah yang maju, harmonis, dan berkelanjutan,” tegas Wakil Gubernur.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, M. Sadly Lesnusa, menyampaikan, amanah ini menjadi bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab untuk turut berkontribusi dalam menjaga, melestarikan, dan mengembangkan nilai-nilai adat sebagai bagian dari pembangunan daerah.

Kata dia, keberadaan BMA memiliki peran penting dalam memperkuat identitas budaya, menjaga persatuan masyarakat, serta membangun sinergi antara pemerintah, DPRD, dan para pemangku adat.

“Pelantikan ini bukan hanya menjadi momentum penguatan kelembagaan adat, tetapi juga komitmen bersama untuk menjaga warisan budaya sebagai jati diri masyarakat Sulawesi Tengah. Melalui kolaborasi yang erat antara pemerintah dan lembaga adat, nilai-nilai budaya diharapkan terus hidup dan menjadi landasan dalam mewujudkan pembangunan daerah yang maju, harmonis, dan berkelanjutan,” ujar Sadly Lesnusa. ***