GAZA, MAL – Kelompok-kelompok perlawanan Palestina membantah anggapan bahwa kesepakatan terbaru terkait Jalur Gaza mengharuskan mereka menyerahkan persenjataan kepada Israel atau pihak asing. Menurut sumber Palestina, kesepakatan yang dicapai hanya mengatur pengelolaan senjata berat di bawah otoritas Palestina, bukan pelucutan senjata secara sepihak.

Sumber yang diperoleh Republika menjelaskan, seluruh faksi Palestina telah menerima Pasal 8 dalam proposal yang diajukan utusan Board of Peace (BoP), Nikolay Mladenov. Pasal tersebut mengatur mekanisme penyimpanan persenjataan di Gaza sebagai bagian dari skema penyelesaian konflik.

Dalam ketentuan itu disebutkan bahwa seluruh senjata tetap berada di wilayah Gaza dan tidak dipindahkan kepada Israel, negara asing, maupun pihak eksternal lainnya, termasuk negara-negara Arab. Yang dilakukan hanyalah menempatkan senjata berat di bawah pengawasan badan Palestina yang nantinya bertugas mengelola pemerintahan sipil di Jalur Gaza.

“Yang disepakati bukan penyerahan senjata kepada pendudukan Israel atau pihak luar mana pun. Kesepakatan hanya mengatur pembekuan dan penempatan senjata berat di bawah pengawasan badan Palestina dalam kerangka pemerintahan Gaza,” demikian keterangan sumber tersebut.

Faksi-faksi Palestina juga menegaskan bahwa pelaksanaan klausul mengenai senjata bergantung pada pelaksanaan seluruh isi perjanjian oleh Israel. Menurut mereka, implementasi baru dapat dimulai apabila Israel menarik seluruh pasukannya dari Gaza, menjalankan seluruh komitmen dalam perjanjian, serta memulai proses rekonstruksi wilayah tersebut.

Karena itu, persoalan persenjataan dinilai tidak dapat dipisahkan dari keseluruhan paket kesepakatan. Hamas menilai isu tersebut harus dilaksanakan berdasarkan prinsip kewajiban timbal balik, bukan dijalankan secara terpisah.

Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan bahwa Board of Peace telah mencapai kesepakatan yang disebutnya sebagai langkah “bersejarah” menuju penyelesaian konflik Gaza. Melalui unggahan di Truth Social, Trump menyatakan Israel akan menarik pasukannya setelah proses pelucutan senjata Hamas selesai.

Menurut Trump, setelah proses tersebut rampung, Pasukan Stabilisasi Internasional bersama kepolisian Palestina yang baru akan bertanggung jawab menjaga keamanan Gaza, sekaligus memastikan wilayah itu tidak lagi menjadi basis serangan terhadap Israel.

Ia juga menyebut kesepakatan tersebut membuka jalan bagi pembentukan pemerintahan Palestina yang baru di Gaza, yang akan bekerja sama dengan Board of Peace dalam mengelola wilayah tersebut. Trump turut menyampaikan apresiasi kepada Mesir, Qatar, dan Turki atas peran mereka sebagai mediator.

Mesir dijadwalkan menjadi tuan rumah perundingan lanjutan mengenai tahap kedua rencana gencatan senjata. Menurut laporan Agence France-Presse, pembahasan tersebut akan melibatkan para mediator yang selama ini memfasilitasi negosiasi antara Hamas dan Israel.

Sementara itu, Reuters melaporkan pembicaraan di Kairo antara para mediator dan pimpinan Hamas menunjukkan kemajuan yang jarang terjadi. Meski demikian, seorang pejabat Israel menyatakan syarat-syarat yang diajukan dalam proposal tersebut belum memenuhi tuntutan pemerintah Israel.

Laporan Times of Israel juga menyebut rancangan kesepakatan telah ditandatangani oleh perwakilan Hamas bersama pihak mediator. Namun, kantor pemerintah Israel dikabarkan menolak usulan tersebut karena dinilai tidak memenuhi kepentingan keamanan Israel.

Penolakan terhadap skema pelucutan senjata sebenarnya bukan hal baru. Pada April lalu, Hamas juga menolak proposal serupa yang diajukan dalam kerangka upaya perdamaian yang didukung pemerintahan Trump.

Di tengah proses negosiasi itu, Hamas juga melakukan pergantian kepemimpinan. Awal bulan ini, Khalil al-Hayya ditunjuk sebagai pemimpin baru menggantikan Yahya Sinwar yang tewas dalam operasi militer Israel di Gaza pada Oktober 2024. Sebagai kepala negosiator Hamas, al-Hayya kini memimpin pembicaraan tidak langsung dengan Israel melalui mediator Mesir dan Qatar.***