PALU – Ketidakjelasan batas wilayah antara Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat, di Kecamatan Riopakava, Kabupaten Donggala, dinilai menjadi penyebab utama petani dikriminalisasi oleh PT. Mamuang.
Salah satu anak PT. Astra Agro Lestari Tbk tersebut, memiliki Izin Hak Guna Usaha (HGU) di wilayah Kabupaten Memuju Utara, Sulawesi Barat.
Klaim sepihak perusahaan inilah yang selalu dijadikan alasan melaporkan petani ke Polres Pasangkayu dengan tuduhan yang direkayasa, seperti pencurian buah sawit, pengrusakan aset perusahaan dan lain-lain.
Ironisnya, aparat penegak hukum dengan mudahnya memproses aduan tersebut dan menjadikan petani sebagai pesakitan. Padahal, jauh sebelum perusahaan mendapatkan izin HGU, petani Kecamatan Rio Pakava sudah memanfaatkan lahan perkebunan yang ada.
Masalah batas wilayah itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dengan Esekutif Daerah Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulawesi Tengah, Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA), KOMIU dan perwakilan warga Kecamatan Riopakava, di ruang baruga DPRD Sulteng, Selasa (18/9).
Direktur ED Walhi, Aries Bira, menjelaskan, persoalan tapal batas itu perlu dituntaskan secepatnya. Sebab masalah ini sudah terjadi sejak 16 tahun lalu dan kriminalisasi petani terus menerus terjadi.
Anehnya, kata dia, di proses persidangan, pihak PT. Mamuang tidak mampu menujukkan bukti otentik bahwa kebun milik petani adalah wilayah HGU yang mereka klaim. Namun ironisnya, hakim Pengadilan Negeri Pasangkayu malah memvonis bersalah kepada 4 petani.
Sementara Ketua Komisi II, Lukky Semen yang memimpin jalannya RDP, menjelaskan perlunya pemerintah daerah melakukan upaya percepatan penuntasan batas wilayah, karena menyangkut perlindungan atas hak hidup warga.
“Bagaimana mungkin ada perusahaan yang izinnya di wilayah Sulawesi Barat, sampai jauh masuk ke wilayah Sulawesi Tengah,” katanya.
Yang jelas, kata dia, permasalahan yang disampaikan itu akan ditindaklanjuti secepatnya. Apalagi kasus ini sudah berlangsung lama.
“Mohon dukungan dari semua pihak. Kita akan mendesak pemerintah daerah menyelesaikannya, termasuk kita akan membentuk pansus jika dipandang perlu,” katanya (RIFAY)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.