KUALA LUMPUR, MAL – Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menegaskan pemerintahannya tidak akan berkompromi terhadap keberadaan warga negara Israel di Malaysia. Jika ditemukan berada di negara tersebut, mereka akan segera dideportasi sesuai kebijakan resmi Malaysia yang tidak mengakui Israel sebagai sebuah negara.

Pernyataan itu disampaikan Anwar pada Rabu (15/7/2026) setelah muncul laporan dan perbincangan luas di media sosial mengenai dugaan keberadaan warga Israel di kawasan Forest City, Johor, yang disebut terlibat dalam program komunitas internasional bernama Network School.

“Kami sedang menyelidiki. Kami tidak mengizinkannya. Jika ada, tindakan harus diambil. Karena kami tidak mengakui mereka, mereka akan segera dideportasi,” kata Anwar kepada wartawan di Kuala Lumpur.

Menurut Anwar, seluruh lembaga keamanan dan instansi terkait saat ini sedang melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan tersebut. Pemerintah ingin memastikan kebenaran informasi yang beredar sebelum mengambil langkah lanjutan.

Isu ini mencuat setelah Pemerintah Negara Bagian Johor meminta Kementerian Dalam Negeri Malaysia dan sejumlah lembaga terkait menyelidiki aktivitas Network School di Forest City. Menteri Besar Johor, Datuk Onn Hafiz Ghazi, menyebut terdapat dugaan warga Israel menggunakan paspor negara lain atau kewarganegaraan ganda untuk masuk ke Malaysia dan mengikuti program tersebut.

“Warga negara Israel itu diduga menggunakan paspor dari negara lain untuk memasuki Malaysia bagi mengikuti program tersebut,” ujar Onn Hafiz.

Di tengah meningkatnya perhatian publik, Departemen Imigrasi Malaysia melakukan pemeriksaan terhadap 266 warga asing dari sekitar 40 negara yang berada di kawasan Forest City. Hasil pemeriksaan awal menyatakan seluruh dokumen perjalanan yang diperiksa dinilai sah dan tidak ditemukan pelanggaran imigrasi. Namun demikian, investigasi terhadap dugaan keterlibatan warga Israel masih terus berlangsung.

Istilah “Kampung Israel” yang ramai diperbincangkan di media sosial turut memperbesar perhatian publik terhadap kasus tersebut. Banyak pihak mendesak pemerintah meningkatkan pengawasan terhadap komunitas internasional yang beroperasi di kawasan strategis seperti Forest City.

Malaysia selama ini dikenal sebagai salah satu negara yang tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel. Pemerintah Malaysia juga menerapkan pembatasan ketat terhadap pemegang paspor Israel dan mewajibkan izin khusus untuk memasuki wilayah negara tersebut.

Anwar menegaskan bahwa sikap pemerintah tetap konsisten dan tidak berubah. Jika hasil penyelidikan menemukan adanya warga Israel yang berada di Malaysia tanpa memenuhi ketentuan yang berlaku, pemerintah akan segera mengambil tindakan deportasi.

Kasus ini menjadi sorotan karena tidak hanya berkaitan dengan persoalan imigrasi, tetapi juga menyangkut posisi politik luar negeri Malaysia yang selama puluhan tahun secara terbuka mendukung perjuangan Palestina dan menolak pengakuan diplomatik terhadap Israel. ***