MOROWALI, MAL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) melaksanakan rapat Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital (EKPD) Tahun 2026, Selasa (14/07).
Rapat yang berlangsung di ruang rapat Diskominfo-SP Kabupaten Morowali tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas Surat Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Bidang Transformasi Digital Pemerintah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/1172/PD.02/2026 tanggal 19 Juni 2026 tentang Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital Tahun 2026.
Kepala Diskominfo-SP Kabupaten Morowali yang diwakili Kepala Bidang E-Government Diskominfo-SP Morowali, Adnan, mengatakan pelaksanaan evaluasi merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendukung pencapaian sasaran pembangunan nasional sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029.
“Sebagai dasar pelaksanaan evaluasi, pemerintah telah menetapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 8 Tahun 2026 tentang Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital. Melalui evaluasi ini diharapkan seluruh pemerintah daerah dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan digital secara terukur dan berkelanjutan,” ujar Adnan.
Ia menjelaskan, Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital bertujuan untuk mengetahui capaian pelaksanaan pemerintahan digital pada setiap instansi, mengidentifikasi kesenjangan yang masih ada, serta menyusun rekomendasi perbaikan dalam meningkatkan kualitas layanan pemerintahan berbasis digital.
Selain itu, evaluasi tersebut juga menjadi bagian dari penguatan koordinasi antarperangkat daerah dalam implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Dalam rapat tersebut, Adnan meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) menyiapkan dokumen pendukung sesuai indikator penilaian evaluasi. Dokumen tersebut harus mengacu pada Rencana Kerja (Renja) OPD dan menggambarkan implementasi program yang telah dilaksanakan.
“Kami berharap seluruh OPD dapat menyiapkan dokumen pendukung sejak dini. Dokumen yang disampaikan harus sesuai dengan indikator penilaian dan mencerminkan implementasi yang telah dilaksanakan,” katanya.
Adnan menambahkan, pelaksanaan evaluasi tahun 2026 menggunakan sistem penilaian yang telah terintegrasi secara digital. Setiap data dan dokumen yang diunggah akan dilakukan verifikasi melalui sistem.
Karena itu, dokumen strategis seperti proses bisnis pemerintahan, arsitektur SPBE, serta dokumen pendukung lainnya perlu dipastikan tersedia dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui pelaksanaan EKPD Tahun 2026, Pemkab Morowali berharap seluruh OPD dapat memperkuat implementasi pemerintahan digital sehingga mampu meningkatkan nilai Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital Kabupaten Morowali.
Rapat tersebut dihadiri Kepala Bagian Organisasi dan Tatalaksana Setdakab Morowali, Kary Marunduh, Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Fawakihah, perwakilan Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Morowali, Kepala Bidang Statistik dan Pengelolaan Data Diskominfo-SP Maryam Laounu, Kepala Bidang Persandian dan Keamanan Informasi Diskominfo-SP Muh. Taufik Akbar, serta perwakilan OPD terkait. **

