PALU, MAL – Ikatan Alumni (IKA) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sulawesi Tengah mendesak dialog publik terkait reformulasi Dana Bagi Hasil (DBH) Mineral dan Batubara (Minerba). Ketua PW IKA PMII Sulteng Rahmawati menyatakan langkah ini penting guna mewujudkan keadilan fiskal antara pemerintah pusat dan daerah. Rahmawati menyampaikan desakan ini di Palu, Kamis (25/06).
Rahmawati menjelaskan bahwa hubungan fiskal pusat dan daerah saat ini masih ditandai ketergantungan daerah pada transfer dana. Hal ini menyebabkan disparitas pembangunan dan masalah kewenangan dalam pengelolaan sektor pertambangan. Kondisi tersebut menunjukkan urgensi reformulasi DBH Minerba.
Daerah penghasil mineral dan batubara masih sangat bergantung pada DBH dari royalti pertambangan sebagai sumber pendapatan. Dana ini menjadi pembiayaan pembangunan daerah. Namun, Rahmawati menilai ketergantungan ini belum mampu mendorong kemandirian fiskal yang kuat bagi daerah, padahal reformulasi DBH Minerba bisa menjadi solusi.
Perubahan regulasi, seperti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, justru memperkuat sentralisasi kewenangan. Menurut Rahmawati, ini menciptakan disharmoni regulasi, ketidakpastian hukum, dan minimnya keterlibatan pemerintah daerah dalam kebijakan pertambangan. Maka, reformulasi DBH Minerba mutlak diperlukan.
“Hubungan pusat dan daerah berpotensi memburuk apabila desain transfer fiskal dianggap tidak adil,” kata Rahmawati. “Daerah penghasil sumber daya alam sering kali merasa manfaat ekonomi yang diperoleh dari aktivitas pertambangan tidak kembali secara proporsional kepada masyarakat di wilayah asal.”
Rahmawati menekankan transparansi, akuntabilitas, dan inklusivitas harus menjadi dasar pengelolaan dana transfer fiskal. Ketimpangan yang berlanjut menghambat pemerataan pembangunan dan melemahkan keadilan fiskal. Kondisi ini juga dapat menurunkan kepercayaan antara pemerintah pusat dan daerah terkait implementasi reformulasi DBH Minerba.
IKA PMII, dengan alumni di berbagai sektor strategis, memiliki peran penting dalam menyumbangkan pemikiran untuk kebijakan reformulasi DBH Minerba. Para alumni diharapkan menjadi simpul intelektual yang mendorong kebijakan berpihak pada daerah penghasil dan masyarakat terdampak.
“IKA PMII menargetkan sejumlah tujuan strategis, di antaranya merumuskan desain reformulasi DBH Minerba yang lebih adil, adaptif, dan selaras dengan prinsip desentralisasi fiskal,” katanya.
IKA PMII berharap reformulasi kebijakan DBH Minerba tidak hanya fokus pada pembagian angka dan penerimaan daerah, tetapi juga pada pembagian manfaat yang lebih adil. Sinkronisasi kewenangan dan pemanfaatan dana yang produktif untuk daerah penghasil serta daerah terdampak menjadi kunci terwujudnya tujuan ini. Reformulasi DBH Minerba diharapkan mampu memperkuat pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di seluruh Indonesia.

