PALU, MAL – Fraksi NasDem DPRD Provinsi Sulawesi Tengah mendesak optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan efektivitas belanja daerah dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2025.

Pandangan umum fraksi disampaikan oleh Anggota DPRD Rachmatsyah Tawainella pada rapat paripurna di Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu (24/06).

Rachmatsyah mengapresiasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-13 kalinya.

Capaian ini menjadi indikator positif tata kelola keuangan daerah yang baik.

Meski begitu, Fraksi NasDem menyoroti beberapa persoalan mendasar terkait optimalisasi PAD dan efektivitas belanja daerah.

Fraksi NasDem melihat target pendapatan daerah belum tercapai, yang berdampak pada pelaksanaan program pembangunan. Pemerintah daerah diminta menjelaskan penyebab tidak tercapainya target tersebut, termasuk sektor yang mengalami penurunan penerimaan.

Fraksi NasDem juga menyoroti Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang selisih Rp523,44 miliar dari target. Situasi ini dinilai ironi mengingat Sulawesi Tengah memiliki potensi ekonomi besar dari sektor pertambangan, industri nikel, perkebunan, perikanan, dan sumber daya alam lainnya. Optimalisasi PAD sangat krusial.

“Daerah yang kaya sumber daya harus mampu mengoptimalkan potensi fiskalnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, kami meminta pemerintah menjelaskan secara rinci sektor pajak daerah, retribusi, kontribusi BUMD, maupun potensi kebocoran penerimaan yang menyebabkan target PAD tidak tercapai,” kata Rachmatsyah.

Selain pendapatan, Fraksi NasDem juga menyoroti realisasi belanja daerah yang belum optimal karena ada anggaran sekitar Rp868,55 miliar yang belum terserap.

Kata dia, rendahnya penyerapan anggaran ini perlu dievaluasi menyeluruh sebab setiap anggaran yang tidak terlaksana berarti pelayanan publik dan pembangunan belum dirasakan masyarakat. Peningkatan efektivitas belanja daerah menjadi fokus.

Fraksi NasDem meminta pemerintah daerah mengidentifikasi program tertunda, mengevaluasi proses pengadaan barang dan jasa, serta memperbaiki kualitas perencanaan.

Tujuannya, kata dia, agar kejadian serupa tidak terulang di tahun mendatang, yang mendukung optimalisasi PAD dan efektivitas belanja daerah.

Fraksi NasDem mengingatkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah agar menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Rekomendasi tersebut berkaitan dengan kelemahan pengelolaan pendapatan pajak daerah yang berpotensi meningkatkan penerimaan, seperti Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP), dan Pajak Alat Berat (PAB). Optimalisasi PAD dari ketiga sektor ini sangat signifikan.

Meskipun demikian, Fraksi Partai NasDem akhirnya menerima dan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Persetujuan ini disertai sejumlah catatan strategis sebagai bahan evaluasi pemerintah agar kualitas pengelolaan keuangan daerah meningkat.

Rachmatsyah Tawainella menegaskan bahwa pengawasan DPRD bertujuan memastikan setiap rupiah anggaran bermanfaat bagi masyarakat Sulawesi Tengah. ***