PALU — Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) melakukan rotasi dan mutasi sejumlah perwira berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Sulteng Nomor: Kep/23/IV/2026 tertanggal 29 April 2026.
Dalam keputusan tersebut, sejumlah pejabat di lingkungan Polresta Palu mengalami pergantian jabatan sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan penguatan kinerja institusi kepolisian.
Salah satu pejabat yang dimutasi yakni AKP Musa. Sebelumnya ia menjabat Ps Kasat Intelkam Polresta Palu dan kini dipercaya menduduki jabatan baru sebagai Ps Kabag Ops Polres Sigi.
Posisi yang ditinggalkan AKP Musa selanjutnya diisi oleh AKP Akbar yang sebelumnya menjabat Ps Kasat Intelkam Polres Donggala.
Selain itu, IPTU Afif yang sebelumnya menjabat Ps Kapolsek Rio Pakava Polres Donggala mendapat penugasan baru sebagai Ps Kapolsek Tawaeli Polresta Palu.
Sementara IPTU Novembry dimutasi menjadi Ps Kapolsek Biau Polres Buol.
Kapolresta Palu, Kombes Pol Hari Rosena, mengatakan mutasi jabatan merupakan bagian dari kebutuhan organisasi dalam rangka meningkatkan pelayanan dan penyegaran di lingkungan Polri.
“Mutasi jabatan adalah hal biasa dalam organisasi Polri sebagai bentuk pengembangan karier dan penyegaran institusi,” ujar Hari Rosena.
Ia berharap para pejabat yang mendapat amanah baru dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan tugas masing-masing.
“Saya berharap seluruh personel yang dimutasi dapat bekerja maksimal, profesional, dan menjaga kepercayaan masyarakat,” tambahnya.**

