DONGGALA – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Donggala telah menetapkan jadwal pelantikan ketua DPRD pengganti antar waktu.
Sekretaris Dewan (Sekwan).Donggala, Saifullah T Lagaga mengatakan, saat ini Sekretariat DPRD Donggala mulai membuat undangan untuk seluruh unsur terkait.
“Karena jadwal telah ada, maka kami mulai mempermantap persiapan acara pelantikan ketua DPRD Donggala pengganti ini,” ujarnya, Jumat (10/4).
Sekwan mengaku telah menerima salinan putusan dari Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) tentang pelantikan ketua DPRD Donggala yang berlangsung Senin 13 April 2026.
“Hampir dipastikan tak ada lagi perubahan,” imbuhnya.
Sebelumnya, Gubenur Sulawesi Tengah (Sulteng), telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) tentang pengesahan pemberhentian ketua DPRD Donggala, Moh Taufik.
SK Gubernur Sulteng nomor 100.1.4.2/84/RA PAN Otda/b/SE tahun 2026, tertanggal 25 Maret 2026 tersebut menetapkan pemberhentian Moh Taufik sebagai ketua DPRD Donggala Periode 2004-2029.
SK Gubernur ini dibacakan oleh Sekwan Saifullah T Lagaga dalam rapar paripurna yang digelar di ruang sidang utama kantor DPRD Donggala, Selasa (31/3).
Rapat paripurna tersebut dipimpin wakil ketua I, Kelvin Soputra di damping wakil ketua II, Asis Rauf. Paripurna ini juga dihadiri wakil Bupati Donggala, Taufik M Burhan.
“Gubernur Sulteng meresmikan pemberhentian Moh Taufik dari jabatanya sebagai ketua DPRD Donggala, dengan ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasanya,” ujar Saifullah dalam lapornnya.
Keputusan Gubernur Sulteng tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkan, yakni di tetapkan di Palu pada tanggal 25 Maret 2026. ***

