PALU- Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polresta Palu melakukan pemeriksaan terhadap senjata api (senpi), dipinjam pakaikan kepada personel Polresta Palu, berlangsung di Ruangan Sipropam Polresta Palu, Senin.
Pemeriksaan dilakukan langsung oleh Kasi Propam Polresta Palu IPTU Novembri, bersama Kasiwas AKP Made Raharjo serta AKP Edi Praktikum dari Bagian Logistik Polresta Palu.
Kegiatan tersebut, bertujuan memastikan seluruh senjata api dinas dipinjam pakaikan kepada anggota dalam kondisi baik serta sesuai prosedur penggunaan.
Kasi Propam Polresta Palu, IPTU Novembri, mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pengawasan internal untuk memastikan penggunaan senjata api oleh anggota tetap sesuai aturan dan standar operasional berlaku.
“Pemeriksaan ini kami lakukan secara rutin untuk memastikan senjata api, dipinjam pakaikan kepada anggota berada dalam kondisi baik dan digunakan sesuai prosedur,” ujar Novembri.
Ia menegaskan, setiap personel memegang senjata api wajib mematuhi aturan penggunaan serta menjaga tanggung jawab dalam pemakaiannya.
“Senjata api adalah alat penggunaannya sangat diatur, sehingga setiap anggota harus disiplin, bertanggung jawab, dan siap diperiksa kapan saja oleh pengawas internal,” tambahnya.
Melalui pemeriksaan tersebut, Polresta Palu berharap pengawasan terhadap penggunaan senjata api dinas dapat semakin optimal sehingga mendukung profesionalitas dan keamanan dalam pelaksanaan tugas kepolisian.***

