DONGGALA – DPRD Donggala menggelar rapat paripurna laporan kerja panitia khusus (pansus) I terkait efektivitas manajemen asset tahun 2024 dan semester 1 2025 di ruang sidang utama DPRD Donggala, Selasa (02/02).
Paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua I, Kelvin Soputra didampingi Wakili Ketua II, Asis Rauf dan dihadiri oleh Sekkab Donggala, Rustam Efendi beserta sejumlah kepala OPD.
Ketua Pansus I, Fany Sirey Mowar, menyampaiakan, sejak ditetapkan dalam paripurna, Pansus 1 sudah melaksanakan serangkaian kegiatan sesuai dengan tugas dan kewenangan.
Namun demikan, lanjut Fany, pansus I belum dapat melaporkan hasil akhirnya dengan beberapa pertimbangan.
“Pansus I masih memerlukan pendalaman secara lebih komprehensip terhadap tindak lanjut dan komitmen yang telah disepakti Pemkab Donggala atas temuan BPK,” kata Fany.
Selain itu, kata dia, pansus I masih membutuhkan waktu untuk melakukan pendalaman, verifikasi, validasi secara menyeluruh terhadap penata usahaan pemanfaatan dan pengamanan barang milik daerah.
“Berdasarkan hal tersebut, demi menjamin kualitas ketepatan, serta akuntabilitas hasil kerja pansus 1 , maka melalui forum paripurna ini, pansus I mengajukan permohonan perpanjangan waktu selama sepuluh hari,” ujarnya.
Fany menambahkan, pansus I berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh rangkaian tugas dan akan melaporkan hasil kerja akhir pada rapat paripurna pada hari Senin tanggal 16 Februari 2026. ***

