PALU – Warga negara Filipina yang terdapar di laut wilayah Kabupaten Buol, telah diberangkatkan ke negara asalnya, Senin (26/1). Proses itu telah ditangani oleh Dinas Sosial Sulawesi Tengah bersmaa Timi Imigrasi Palu, sejak Ahad (25/1) kemarin.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah Rifki Anata Mustaqim, menjelaskan Dinas Sosial memiliki peran dalam penanganan warga asing terdampar di wilayah NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).
“Antara lain; pertama, melakukan Identifikasi dan verifikasi. Tentunya Dinas Sosial bekerja sama dengan instansi terkait lainnya untuk mengidentifikasi dan memverifikasi identitas warga asing terdampar; kedua, melakukan penanganan menyediakan pelayanan dasar seperti makanan, minuman, pakaian, dan kebutuhan dasar lainnya kepada warga asing terdampar,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Jumat pekan lalu sebanyak 15 orang warga negara asing, asal Filipina terdampar mengapun di laut wilayah Kabupaten Buol. Ironisnya, dari 15 orang ini, hanya satu laki-laki dewasa, selebihnya 6 orang perempuan dewasa, 6 orang anak perempuan dan 2 orang anak laki-laki.
Mereka mengapung selama 13 hari, dengan menempuh perjalanan sejauh 72 mil.***

