PALU – Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah mengonsolidasikan pembentukan Tim Kerja Perjuangan Dana Bagi Hasil (DBH) sebagai langkah strategis untuk memperkuat posisi fiskal daerah, di Ruang Baruga Lantai III Kantor DPRD Sulteng, Rabu (21/01).

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Arnila Hi. Moh. Ali, dihadiri Wakil Ketua Komisi III Zainal Abidin Ishak, serta para anggota Komisi III, yakni Muhammad Safri, Musliman, Suardi, Royke W. Kaloh, Marthen Tibe, Alfiani Eliata Salata, dan Ferry Budiutomo.

Turut hadir Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, M. Sadly Lesnusa, beserta jajaran Sekretariat DPRD, serta OPD mitra Komisi III.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan Komisi III pada 19 Januari 2026 yang menyepakati pembentukan Tim Kerja Komisi III DPRD Sulteng.

Tim kerja tersebut dibagi ke dalam tiga bidang utama, yakni Bidang Pendapatan, Bidang Lingkungan, dan Bidang Regulasi, dengan melibatkan perangkat daerah dan tenaga ahli sesuai dengan ruang lingkup tugas masing-masing.

Pada Bidang Pendapatan, tim kerja melibatkan Badan Pendapatan Daerah, Bappeda, BPKAD, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas ESDM, serta Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Sulawesi Tengah.

Bidang Lingkungan melibatkan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kehutanan, Dinas Kesehatan, serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Sementara Bidang Regulasi melibatkan Biro Hukum dan Biro Perekonomian Setda Provinsi Sulawesi Tengah.

Rapat penyampaian tim kerja ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, memperjelas peran dan tanggung jawab masing-masing bidang, serta memperkuat sinergi antara DPRD dan perangkat daerah, khususnya dalam penguatan data, regulasi, dan kebijakan yang berkaitan langsung dengan perolehan dan pemanfaatan DBH.

Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Arnila Hi. Moh. Ali, menegaskan, pembentukan dan pemaparan tim kerja ini diharapkan mampu membuat pembahasan ke depan lebih terarah, efektif, dan berbasis data yang akurat.

“Dengan kerja tim yang terstruktur dan berbasis data, rekomendasi yang dihasilkan diharapkan benar-benar memberikan kontribusi positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah, khususnya dalam memperjuangkan DBH agar lebih adil dan tepat sasaran,” ujar Arnila.

Ia menambahkan, pembentukan tim kerja ini merupakan upaya strategis DPRD untuk memastikan DBH yang menjadi hak daerah dapat diperjuangkan secara optimal, transparan, dan berkeadilan. ***