PALU – Haka Auto (PT Bumi Hijau Motor), grup mega dealer resmi untuk merek BYD dan Danza di Indonesia, menegaskan komitmennya dalam melindungi konsumen dari potensi penipuan dalam pembelian kendaraan maupun transaksi terkait lainnya.

Derry, Media Relation & Website Management Associates Haka Auto, menyampaikan bahwa sebagai langkah antisipatif untuk menutup celah terjadinya praktik penipuan, perusahaan secara konsisten melakukan sosialisasi dan edukasi berkelanjutan kepada publik. Upaya ini bertujuan memastikan seluruh konsumen memperoleh informasi yang jelas, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan dalam setiap proses transaksi.

Haka Auto menegaskan bahwa seluruh pembayaran yang berkaitan dengan pembelian kendaraan, layanan bengkel, maupun pembelian suku cadang BYD wajib dilakukan secara non-tunai melalui transfer ke rekening resmi perusahaan, yaitu:

  • Bank: BCA dan Mandiri
  • Atas Nama: PT Bumi Hijau Motor
  • Nomor Rekening: Berbeda di setiap cabang resmi

Perusahaan juga menegaskan bahwa setiap pembayaran yang tidak dilakukan melalui rekening resmi PT Bumi Hijau Motor dinyatakan tidak sah, dan segala risiko yang timbul akibat transaksi tersebut bukan menjadi tanggung jawab PT Bumi Hijau Motor.

“Demi keamanan dan kenyamanan bersama, kami mengimbau seluruh konsumen untuk memastikan setiap transaksi hanya dilakukan melalui rekening resmi PT Bumi Hijau Motor (BYD Haka Auto). Transaksi di luar rekening resmi tidak dapat kami pertanggungjawabkan,” tegas Derry kepada media ini, Kamis (23/1).

Melalui langkah ini, Haka Auto berharap kepercayaan konsumen terhadap merek BYD dan Danza tetap terjaga, serta seluruh proses transaksi dapat berlangsung secara aman, transparan, dan profesional.