PALU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bualemo Provinsi, Gorontalo melakukan kunjungan ke Kantor Satpol-PP Kota Palu, Rabu (18/06).

Kunjugan tersebut diterima oleh Kasat Pol PP beserta sekretaris, serta sejumlah pejabat di kantor setempat.

Sekretaris DPRD Kabupaten Bualemo, Robert Pauweni, mengatakan, kunjungan ini terkait dengan agenda penyempurnaan Rencangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Hewan Lepas.

“Sebelum pembahasan Raperda tersebut di DPRD Bualemo, maka ada upaya penguatan terlebih dahulu dan hari ini yang kami kunjungi adalah Satpol-PP Kota Palu,” katanya

Dalam hal ini, kata Sekwan, pihaknya bersama Pansus yang datang ke Palu didampingi juga Asiaten 2 dan Kabag Hukum.

“Kami datang lengkap dengan tujuan ingin belajar di Kota Palu tentang itu,” ujarnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, pengaturan hewan lepas yang ada di Bualemo belum maksimal. Pemkab setempat belum menerapkan efek jera kepada para pemilik hewan yang melepaskan ternaknya.

“Olehnya kami datang kesini untuk tujuan tersebut bagaimana penanganan dan penertiban dilakukan. Di Palu ini luar biasa penanganannya,” katanya.

Satpol-PP Palu, tambahnya, akan melakukan penertiban dan langsung pula melakukan tindakan berupa denda kepada pemilik, sebagai efek jera.

“Apalagi Pol-PP punya pasukan yang ada di setiap kelurahan sebanyak dua personil,” ujarnya.

Sekretaris Satpol PP Kota Palu, Irsan Sidjo, menyambut baik kehadiran rombongan Pemkab Bualemo tersebut.

“Alhamdulillah, kunjungan ini selain bertujuan untuk penyempurnaan raperda, juga merupakan sarana untuk saling mempererat hubungan antara kedua daerah,” kata Irsan.

Menurutnya, Pol-PP Kota Palu siap membantu apa yang menjadi tujuan kunjungan dari Pemkab Bualemo.

Reporter : Hamid
Editor : Rifay