PALU — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menyelenggarakan kegiatan Fasilitasi Harmonisasi Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sulawesi Tengah tentang Desain Olahraga Daerah, pada Rabu, (11/6).
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kebangsaan Kanwil Kemenkum Sulteng dan dihadiri oleh sejumlah instansi teknis terkait.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam keterangannya menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata komitmen dan konsistensi Kanwil dalam menjalankan tugas dan fungsi fasilitasi pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah.
Rahkmat menyebutkan bahwa hal tersebut merupakan implementasi langsung dari amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
“Fasilitasi harmonisasi seperti ini penting untuk memastikan bahwa setiap regulasi ditetapkan di tingkat daerah tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan lebih tinggi, serta sesuai dengan asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik,” ujar Rakhmat.
Rancangan Pergub tentang Desain Olahraga Daerah menjadi pokok pembahasan pada forum tersebut merupakan inisiatif dari Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sulawesi Tengah, sebagai bentuk strategi pembangunan olahraga lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan di daerah.
Rancangan tersebut juga sejalan dengan arahan Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) dicanangkan oleh pemerintah pusat.
Kegiatan harmonisasi tersebut melibatkan jajaran perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Sulteng, serta perwakilan dari Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Pendidikan, Badan Pengelola Pendapatan Daerah, dan instansi teknis lainnya menjadi pemrakarsa maupun pendukung substansi dari rancangan regulasi tersebut.
Selama proses harmonisasi, peserta melakukan telaah menyeluruh terhadap struktur, materi muatan, serta sistematika peraturan dirancang. Hal tersebut bertujuan, mencegah terjadinya disharmoni antar regulasi, serta memastikan kualitas peraturan dihasilkan benar-benar dapat menjawab kebutuhan pembangunan di sektor olahraga daerah.
Rakhmat berharap hasil harmonisasi tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait agar Rancangan Pergub dapat segera ditetapkan dan diimplementasikan secara efektif di lapangan.
“Kami siap terus mendukung dan mendampingi proses pembentukan regulasi berkualitas di Sulawesi Tengah. Peraturan harmonis adalah fondasi dari tata kelola pemerintahan baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.
Dengan kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkum Sulteng kembali menegaskan perannya sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menciptakan regulasi tidak hanya sesuai hukum, tetapi juga mendukung kemajuan daerah, termasuk dalam pengembangan sektor olahraga sehat dan kompetitif.
REPORTER : **/IKRAM