PALU- Berbagai upaya terus dilakukan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sulawesi Tengah dalam mendorong pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan bagi seluruh masyarakat pekerja.
Kepala BPJamsostek Cabang Sulawesi Tengah Luky Julianto, mengatakan, hal tersebut dilakukan pihaknya untuk menjamin kesejahteraan masyarakat, khususnya saat pekerja mengalami musibah. Dikatakan untuk Sulawesi Tengah pihaknya secara rutin menggelar pertemuan langsung dengan setiap kepala daerah serta pelaku usaha guna mendorong percepatan realisasi perlindungan jaminan ketenagakerjaan, baik pekerja formal maupun informal.
“Jadi tahun ini kita harapannya seluruh pekerja sudah terlindungi, baik bekerja sebagai penerima upah maupun bukan penerima upah. Untuk merealisasikan itu kami terus memberikan sosialisasi manfaat dari kepesertaan BPJamsostek,”jelasnya.
Ditambahkan hingga Mei 2025 jumlah pekerja memiliki perlindungan sosial ketenagakerjaan belum mencapai 50 %, dimana dari sekitar 1,5 juta angka pekerja di Sulawesi Tengah baru sekitar 459. 455 pekerja terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan rincian Peserta Penerima Upah dan Imigran sebanyak 337.420 orang, Peserta Bukan Penerima Upah-BPU sebanyak 76.757 pekerja, Peserta Jasa Konstruksi 45. 278 orang.
“Jadi di BPJS Ketenagakerjaan itu ada dua program utamanya yaitu namanya ada program penerima upah di mana pemerintah itu bekerja di perusahaan-perusahaan, kedua adalah bukan penerima upah nah jadi itu di program BPJS Ketenagakerjaan itu yang bisa menjadi peserta itu adalah semua mempunyai pekerjaan apapun pekerjaannya,” katanya.
Ditekankan pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja, selain memberi manfaat bagi pekerja, juga memberi dampak positif bagi pelaku usaha dan pemerintah. Mengingat saat pekerja mengalami musibah, BPJamsostek menjadi penjamin pertama dalam menanggung biaya perawatan tanpa adanya batasan biaya serta manfaat Jaminan Kematian bagi ahli waris pekerja.
“Jadi sebenarnya kalau pekerja ini didaftarkan itu membantu pemerintah dan perusahaan, kenapa? Karena saat pekerja mengalami kecelakaan kerja atau peserta meninggal dunia, maka perusahaan cukup menginformasikan sama kita. Nah nanti kita yang bantu penanganannya,” ujarnya.
Luky berharap dengan besarnya manfaat menjadi peserta BPJamsostek, ke depan seluruh pekerja diharapkan dapat terlindungi baik karena didaftarkan oleh pemerintah dan perusahaan maupun mendaftar secara mandiri.
REPORTER : **/IKRAM

